Banyak Pejabat Terlalu Lama Menjabat, Komisi I DPRD PPU Minta Mutasi Segera Dilakukan

PPU – Ketidakjelasan jadwal mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai mulai berdampak pada kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). DPRD PPU pun mendorong bupati segera melakukan penataan jabatan agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif.

Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rahman, mengatakan meskipun pelayanan publik masih berlangsung, suasana kerja di internal OPD dinilai kurang kondusif karena banyak pejabat berada dalam posisi yang tidak pasti.

“Ketidakjelasan ini membuat suasana kerja tidak kondusif. Ada kekhawatiran di kalangan pejabat, sehingga perencanaan dan pelaksanaan program tidak berjalan maksimal,” ujarnya, baru-baru ini.

Ia mengungkapkan, Komisi I telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah OPD. Dari hasil kunjungan tersebut, ditemukan adanya keraguan di kalangan pejabat untuk menyusun dan mengeksekusi program secara optimal, terutama karena khawatir akan terjadi pergantian jabatan dalam waktu dekat.

Padahal, lanjutnya, saat ini sudah memasuki tahun anggaran berjalan. Setiap OPD seharusnya telah fokus pada pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan sejak awal.

Baca Juga:   Pemkab PPU Bertekad Ciptakan Lingkungan Aman bagi Anak Melalui Program RIRA

Selain menyoroti efektivitas kerja, Ishaq juga menyinggung adanya pejabat yang sudah terlalu lama menduduki jabatan yang sama. Kondisi itu dinilai berpotensi menghambat regenerasi dan pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN).

“Masih ada pejabat yang menduduki jabatan yang sama lebih dari satu dekade. Ini tentu berdampak pada jenjang karier dan penyegaran organisasi,” katanya.

Di sisi lain, ia memahami pemerintah daerah perlu cermat dalam menyusun komposisi pejabat. Terlebih, sejumlah ASN telah memasuki masa pensiun dan sebagian lainnya berpindah tugas ke Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, menurutnya, proses penataan jabatan tidak seharusnya berlangsung terlalu lama.

Ia menilai kepala daerah telah memiliki perangkat pendukung, termasuk tim penilai dan tenaga ahli, yang dapat membantu mempercepat proses mutasi secara objektif dan profesional.

Komisi I DPRD PPU berharap langkah penataan jabatan dapat segera direalisasikan agar kinerja pemerintahan daerah semakin optimal dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.

“Mutasi ini penting untuk mengisi kekosongan jabatan, memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, serta memberikan kepastian bagi ASN dalam menjalankan tugasnya,” tegas Ishaq.

Baca Juga:   Hadiri Musrenbangnas 2024 di Jakarta, Pemkab PPU Siap Bersinergi dalam Pembangunan

Pewarta: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.