Polsek Waru Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum kepada Pelajar SMKN 4 PPU

PENAJAM PASER UTARA – Polsek Waru memanfaatkan pelaksanaan upacara bendera di SMK Negeri 4 Penajam Paser Utara (PPU), Kecamatan Waru, Senin (27/7/2026), untuk memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, perundungan (bullying), serta pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.20 hingga 08.00 Wita itu dipimpin Ps Kanit Binmas Polsek Waru Aiptu Imam sebagai pembina upacara mewakili Kapolsek Waru.

Dalam amanatnya, Aiptu Imam mengingatkan para siswa agar menjauhi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), menghindari tindakan perundungan, serta tidak mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah apabila belum memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, para pelajar juga diajak membangun sikap saling menghormati, menjaga persatuan, dan berperan aktif menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Waru AKP Widodo mengatakan pembinaan di lingkungan sekolah merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah kenakalan remaja sekaligus menanamkan kesadaran hukum sejak dini.

Baca Juga:   Disbudpar PPU Terapkan WFH Terintegrasi Gerakan ASRI, Pegawai Tetap Wajib Disiplin dan Gotong Royong

“Pelajar adalah aset bangsa yang akan menentukan masa depan daerah maupun negara. Oleh karena itu, kami terus hadir di sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi agar para siswa mampu menjauhi penyalahgunaan NAPZA, tidak melakukan maupun menjadi korban bullying, serta memiliki kesadaran berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kami berharap para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berakhlak, berprestasi, dan menjadi pelopor dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Widodo.

Foto: Ps Kanit Binmas Polsek Waru Aiptu Imam H. menyampaikan amanat sebagai pembina upacara di SMK Negeri 4 PPU, Kecamatan Waru, Senin (27/7/2026).

Kegiatan berlangsung tertib dan diikuti antusias oleh para siswa serta dewan guru. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum pelajar sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, kondusif, dan bebas dari berbagai bentuk kenakalan remaja.

Ia menambahkan, kehadiran Polri di sekolah juga bertujuan memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan dalam membentuk karakter pelajar yang bertanggung jawab, disiplin, dan taat hukum.

“Melalui kegiatan preventif seperti ini, Polres Penajam Paser Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pendidikan dalam membina generasi muda yang berkualitas menuju Indonesia yang lebih maju,” tutupnya.

Baca Juga:   Stunting PPU Masih Perlu Perhatian Serius

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.