Percepatan Penataan Kawasan Anjungan Pelabuhan Penajam, Wabup Minta Pendekatan Humanis ke Warga

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mematangkan rencana penataan Kawasan Anjungan Penajam melalui rapat Tim Koordinasi Percepatan Penataan Kawasan Anjungan Penajam yang dipimpin langsung Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin di ruang rapat Wakil Bupati, Kamis (21/5/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hadi Saputro, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas PUPR, camat, lurah, serta unsur teknis terkait lainnya.

Pembahasan difokuskan pada rencana relokasi pelabuhan speedboat dan klotok, pendataan kawasan terdampak, hingga identifikasi masyarakat dan pelaku usaha yang berada di sekitar kawasan pesisir Anjungan Penajam.

Dalam arahannya, Waris meminta seluruh perangkat daerah segera melakukan pendataan detail terkait kondisi masyarakat di lapangan sebelum tahapan penataan dilanjutkan.

“Ini sudah rapat yang kedua. Saya minta semua yang masuk dalam struktur kegiatan ini segera menindaklanjuti. Kita perlu tahu detail kondisi masyarakat di sana seperti apa,” ujarnya.

Ia menegaskan pendekatan kepada masyarakat harus dilakukan secara persuasif dan humanis. Pemerintah, kata dia, tidak boleh terburu-buru mengambil langkah tanpa mendengar langsung kondisi dan aspirasi warga terdampak.

Baca Juga:   Jam Kerja Disesuaikan saat Ramadan 2025, Pemkab PPU pastikan Pelayanan Publik Tetap Efektif

“Jangan memaksa. Di masyarakat pasti ada yang setuju dan ada yang belum setuju. Karena itu pendekatannya harus baik, didata dulu mana yang punya sertifikat, mana yang hanya kuitansi, mana yang menempati lahan keluarga atau menumpang,” tegasnya.

Menurut Waris, data awal terkait status penguasaan lahan, jumlah kepala keluarga, serta jenis usaha masyarakat sangat penting agar pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam menentukan langkah penataan berikutnya.

Ia juga meminta camat, lurah, hingga ketua RT aktif membangun komunikasi dengan masyarakat agar tidak muncul kesalahpahaman di lapangan.

“Biarkan masyarakat menyampaikan dulu. Setelah itu baru pemerintah menjelaskan dan menunjukkan rencana penanganannya. Yang penting ada titik temu,” katanya.

Selain relokasi pelabuhan dan penataan permukiman, rapat juga membahas arah pengembangan kawasan pesisir Penajam ke depan yang diharapkan menjadi kawasan bisnis, jasa, permukiman, dan layanan pelabuhan yang lebih tertata.

Foto: Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin memimpin rapat Tim Koordinasi Percepatan Penataan Kawasan Anjungan Penajam di ruang rapat Wakil Bupati PPU, Kamis (21/5/2026). (Ist)

Dalam pembahasan teknis, perangkat daerah diminta memperjelas kembali lokasi, luasan kawasan, jumlah kepala keluarga terdampak, hingga aktivitas ekonomi masyarakat yang berada di sekitar kawasan rencana penataan.

Baca Juga:   Lebih Nyaman di Tempat Lama, Makmur Pilih Fungsikan Rujab Baru jadi Tempat Rapat

Pemkab PPU menegaskan penataan kawasan Anjungan Penajam tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan usaha dan mata pencaharian masyarakat setempat.

Karena itu, identifikasi pelaku usaha dan aktivitas ekonomi warga akan menjadi bagian penting dalam proses penataan agar tidak ada masyarakat yang kehilangan ruang usaha akibat program tersebut.

Rapat tersebut menjadi langkah lanjutan pemerintah daerah dalam mempersiapkan penataan kawasan Anjungan Penajam secara bertahap dengan tetap mengedepankan komunikasi dan keterlibatan masyarakat.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hadi Saputro mengatakan penataan kawasan Anjungan Penajam harus dipandang sebagai bagian dari pengembangan kawasan pesisir yang lebih produktif dan modern.

“Harapannya, kawasan Penajam dan Nenang ini bisa berkembang menjadi kawasan baru, baik untuk bisnis, permukiman, jasa, maupun layanan pelabuhan,” jelasnya.

Ia menilai selama ini kawasan pesisir masih dipandang sebagai area belakang kota, padahal memiliki potensi besar apabila ditata dengan baik.

“Kalau bisa, wajah kawasan menghadap ke laut agar terlihat lebih baik dan lebih bersih. Ini bagian dari perubahan persepsi dan pola pikir masyarakat pesisir,” ujarnya.

Baca Juga:   Lebih dari Sekadar Lari, Media Kaltim Nusantara Fun Run IKN 2025 Jadi Panggung UMKM Lokal

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.