spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lebih Nyaman di Tempat Lama, Makmur Pilih Fungsikan Rujab Baru jadi Tempat Rapat

PPU – Meski sudah ditargetkan rampung pada Februari 2024 ini, Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun menyebut dirinya masih enggan menempati rumah jabatan (rujab) yang baru.  Ada beberapa alasan diungkapkan, namun yang paling utama baginya ialah karena dinilai terlalu mewah.

Setidaknya anggaran sekira Rp 40 miliar secara bertahap yang bersumber dari APBD PPU telah digelontorkan untuk pembangunan dan penyelesaian Rujab Bupati PPU yang ada di Jalan Pesisir Pantai, Kelurahan Sungai Parit itu. Sebelumnya, rujab ini sempat menjadi sorotan saat eks Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2022 silam.

Sebab harga rujab ini cukup fantastis, yakni sekira Rp 34 miliar, karena dibangun pada saat pandemi Covid-19 melanda di seluruh Indonesia dan sempat melumpuhkan perekonomian rakyat. Pun karena berbagai alasan, penyelesaian membutuhkan waktu dan anggaran tambahan hingga baru bisa selesai tahun ini, dan siap ditempati.

Namun saat ditanya, Makmur menuturkan dirinya tidak ingin menempati rujab tersebut. Hal tersebut dikarenakan fasilitas yang terlalu mewah. Belum lagi, ia juga telah nyaman berada di lingkungan yang sekarang, yaitu ujab lama yang berada di Kilometer 1, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.

Baca Juga:   DKP PPU Gandeng Distributor Gelar Pasar Murah Maret Ini

“Nyaman Saya tinggal di tempat yang sekarang. Soalnya bisa ketemu warga langsung,” sebutnya.

Sebagai informasi, pembangunan rujab untuk Bupati PPU itu diusulkan dan disetujui pada 2019 lalu, kemudian mulai dikerjakan pada 2020. Proyek pembangunan tersebut awalnya diproyeksikan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 34 miliar.

Termasuk di dalamnya pembangunan gedung utama sebesar Rp 6,1 miliar. Serta pembangunan pos jaga, tempat parkir, dan ruang ME dengan anggaran sebesar Rp 831 juta. Selain itu, termasuk pemasangan jaringan listrik tegangan menengah dan trafo dengan biaya sebesar Rp 1,9 miliar.

Di 2023, Pemkab PPU kembali mengalokasi anggaran Rp 6 miliar. Anggaran itu diperuntukkan pembangunan fasad luar bangunan seperti finishing kolom, lisplang dan ornamen daerah sebesar Rp 1,5 miliar, interior dan furniture Rp 2 miliar dan landscape Rp2,5 miliar.

(Ist)

Hasilnya memang cukup mewah. Terdiri dari ruang tidur utama plus wardrobe seluas 43 meter persegi ditambah 8 meter persegi, ruang tidur 1 seluas 28 meter persegi, ruang tidur 2 seluas 12 meter persegi, ruang tidur 3 seluas 12 meter persegi, ruang tidur asisten rumah tangga 1 seluas 8 meter persegi, ruang tidur asisten rumah tangga 2 seluas 8 meter persegi. Kemudian ada ruang tamu 1 seluas 25 meter persegi, ruang tamu 2 seluas 35 meter persegi, ruang kerja seluas 36 meter persegi, ruang makan dan dapur seluas 93 meter persegi, ruang tengah seluas 45 meter persegi, ruang keluarga seluas 32 meter persegi, teras depan seluas 59 meter persegi, dan teras belakang seluas 78 meter persegi.

Baca Juga:   DP3AP2KB PPU Terus Sosialisasikan Penerapan Perda PUG dalam Pembangunan Daerah

Kemudian di setiap ruangan itu, diisi dengan fasilitas yang tampak mewah dan mahal. Seperti meja, kursi, lemari, dan lain sebagainya.

Lebih lanjut, selain Makmur merasa lebih nyaman tinggal di tempat saat ini, ia juga menilai sebaiknya Rujab Bupati PPU yang baru mulai ditempati oleh kepala daerah yang nanti terpilih pada Pilkada 2024. Sementara itu, bangunan tersebut dapat dialihkan pemanfaatannya menjadi tempat rapat dan kegiatan yang resmi lainnya.

Sehingga fasilitas mewah tersebut dapat langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar. “Saya tidak akan tempati rujab memang, tapi akan dipakai untuk fasilitas rapat,” pungkas Makmur. (NAH)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER