Pengajuan Justice Collaborator Buka Fakta Baru Kasus MBG

JAKARTA – Pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, disebut telah menyerahkan informasi mengenai 41 nama yang diduga terkait permintaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Sony, Krisna Murti, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026).

Menurut Krisna, jumlah nama yang disampaikan kepada penyidik bertambah dibandingkan data sebelumnya yang berisi 26 nama.

“Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama,” kata Krisna kepada wartawan.

Ia menjelaskan, penambahan jumlah nama berasal dari pendalaman terhadap salah satu pihak yang sebelumnya telah disebut dalam pemeriksaan. Dari pengembangan tersebut, muncul sejumlah nama lain yang disebut berkaitan dengan permintaan titik dapur SPPG.

“Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu, ‘Pak ini punya ini ya, ini punya ini, ini ada punya bupati ini’ gitu loh,” ujarnya.

Baca Juga:   Penegasan Batas Wilayah IKN-Kukar-PPU Resmi Disepakati

“Dari pengembangan satu orang itu dia mengatasnamakan ada 14 nama,” sambungnya.

Menurut Krisna, seluruh data tersebut telah diserahkan kepada penyidik untuk didalami lebih lanjut. Namun, Sony mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi setelah titik-titik SPPG tersebut diberikan kepada pihak-pihak yang meminta.

“Apakah titik-titik itu dijual? Tadi ditanyakan oleh penyidik dan Pak Sony menjawab dia tidak tahu lagi. Setelah diberikan titik itu, dia tidak lagi tahu apakah titik-titik itu dijual atau tidak,” tuturnya.

Krisna menegaskan bahwa 26 nama yang sebelumnya beredar telah dikonfirmasi dalam pemeriksaan. Data tersebut kini berkembang menjadi total 41 nama yang disebut terkait permintaan titik SPPG.

“26 nama firm, sekarang telah bertambah jadi 41 totalnya,” katanya.

Ia menambahkan, penyidik juga mengonfirmasi data-data tersebut dengan mencocokkan informasi yang tersimpan dalam telepon genggam milik Sony.

“Jadi tadi penyidik mengonfirmasi data-data daripada permintaan titik yang kemarin nama-nama itu. Diperlihatkan dari handphone klien kami, dari HP-nya, nama-nama itu,” ungkapnya.

Sebelumnya, beredar daftar berisi 26 nama yang disebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari unsur eksekutif, legislatif, hingga organisasi tertentu. Nama-nama tersebut mencuat setelah Sony mengajukan permohonan justice collaborator kepada Kejaksaan Agung sebagai bagian dari upaya mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara korupsi MBG.

Baca Juga:   Buka Rakor Nasional, Menteri Nusron Ajak APH Perkuat Kolaborasi Berantas Mafia Tanah

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih mendalami keterangan yang disampaikan Sony dan belum memberikan kesimpulan terkait keterlibatan nama-nama yang disebut dalam pemeriksaan tersebut. (Fajri)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.