Penduduk IKN 147 Ribu Jiwa, Otorita Dorong Perencanaan Kota Berbasis Data

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan pembangunan Kota Nusantara akan mengutamakan data dan fakta, menyusul sosialisasi hasil Pendataan Penduduk IKN (PPIKN) 2025 kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Kegiatan ini digelar di Kantor Kemenko 1 IKN, Senin (22/12/2025), dan diikuti 250 peserta lintas instansi, tujuh camat, serta perwakilan 53 pemerintah desa/kelurahan di wilayah delineasi IKN.

Berdasarkan PPIKN 2025 yang disusun Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk di kawasan IKN tercatat 147.427 jiwa, dengan komposisi 51 persen laki-laki dan 49 persen perempuan. Struktur demografis menunjukkan dominasi usia produktif, dengan 27 persen generasi Z dan 23 persen generasi milenial. Sementara itu, sebanyak 41 persen penduduk merupakan migran.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menekankan pentingnya struktur generasi tersebut sebagai modal pembangunan jangka panjang IKN.

“Pada tahun 2025, setengah dari penduduk IKN merupakan Generasi X dan Milenial. Ini menunjukkan potensi besar sumber daya manusia usia produktif yang perlu dikelola dengan perencanaan yang matang,” terang Ateng.

BACA JUGA :  IKN Ditargetkan Bebas Malaria, Otorita Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Sementara itu, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Agung Indrajit, menegaskan pemanfaatan data harus berintegritas dan dilakukan dengan kapasitas yang memadai.

Baca Juga:   PPI Terima Insentif Rp 3 Miliar dari Emisi Karbon

“Mari terus belajar menggunakan data ini dengan integritas dan cara yang benar. Kita tunjukkan kepada Indonesia dan dunia, bahwa Indonesia mampu membangun kota yang benar-benar berbasis data,” tegas Agung.

Sosialisasi ini dirancang sebagai forum dialog dan berbagi pengetahuan antar pemangku kepentingan, guna memanfaatkan data PPIKN sebagai landasan perencanaan kebijakan lintas sektor serta memperkuat sinergi pembangunan dari tingkat provinsi hingga desa.

Sekadar informasi, peserta sosialisasi berasal dari Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pusat Statistik (BPS), P2KB, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan camat.

Hadir sebagai narasumber antara lain Deputi Bidang Statistik Sosial BPS RI, perwakilan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, serta para pimpinan di lingkungan Otorita IKN.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.