spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PPI Terima Insentif Rp 3 Miliar dari Emisi Karbon

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) mendapatkan dana insentif sekira Rp 3 miliar dari Bank Dunia melalui Pemprov Kaltim karena berhasil menurunkan emisi karbon. Dana itu rencananya bakal digunakan untuk kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup. PPU tahun ini dianggap turut mendapat bagian dari penurunan emisi karbon.

Sebelumnya, Selasa (28/2/2023), Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Siti Nurbaya Bakar, telah menandatangani perjanjian pembayaran insentif untuk Kaltim dalam kerangka REDD+ dan program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF)-Carbon Fund, sebesar USD 110 juta atau Rp1,7 triliun.

“Kita dapat insentif penurunan emisi karbon, jumlahnya Rp 3 miliar di tahun 2023 ini,” ungkapnya, Senin (26/6/2023).

Tohar menjelaskan dana insentif penurunan emisi karbon dimasukkan dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023. Masuknya penganggaran itu nantinya menjadi dasar bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Penajam Paser Utara, selaku pengampu pengguna anggaran dana insentif melaksanakan program dan kegiatan.

Baca Juga:   Sepertiga APBD PPU 2023 untuk Dinas PUPR, Rp 489 Miliar untuk 518 Proyek

Karena berkaitan dengan lingkungan, maka angggaran tersebut nantinya akan bagi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta langsung ke beberapa desa. Mereka yang akan menggunakan anggaran tersebut, untuk program lingkungan yang dibutuhkan masyarakat.

“Anggaran dana insentif kinerja pengurangan emisi karbon Gas Rumah Kaca itu, digunakan untuk membiayai kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan,” tutup Tohar. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER