Pemprov Kaltim Serahkan Program Jospol untuk 1.477 Pegawai Non-ASN di PPU

PPU – Sebanyak 1.477 pegawai non-ASN dan pekerja sektor pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menerima perlindungan sosial melalui program Jaminan Sosial Pegawai Non-ASN dan Pegawai Pemerintah Lainnya (Jospol) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, di SMPN 21 Nipah-Nipah, Kamis (18/9/2025). Para penerima berasal dari beragam profesi, mulai dari guru honorer hingga penjaga rumah ibadah.

Program Jospol merupakan bentuk perhatian dan komitmen Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kesejahteraan serta memberikan perlindungan kerja bagi pegawai non-ASN dan pekerja sektor pelayanan publik.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami. Kami berjanji untuk menyejahterakan guru dan penjaga rumah ibadah melalui bantuan atau insentif yang kami berikan,” ujar Seno Aji.

Ia berharap program tersebut dapat memberikan rasa aman dan motivasi bagi para penerima untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan adanya program ini, para penerima Jospol diharapkan dapat bekerja lebih tenang dan optimal dalam melayani masyarakat PPU,” tegasnya.

Penulis : Deddy Pz
Editor : Nicha R

Baca Juga:   Puluhan Mahasiswa UGM Laksanakan KKN-PPM di Desa Babulu Darat dan Babulu Laut
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.