Pemkab PPU Perkuat Peran Koperasi Melalui Satgas Merah Putih

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong koperasi desa dan kelurahan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat melalui Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Rabu (20/8/2025), di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU.

Kegiatan yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Prindag) PPU ini dibuka oleh Kepala Dinas KUKM Prindag, Margono Hadi Sutanto. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara desa, kelurahan, dan pemerintah daerah dalam memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

“Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih bukan hanya wadah ekonomi, tetapi juga simbol persatuan dan gotong royong. Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin memperkuat komitmen bersama agar koperasi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di PPU,” ujar Margono.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, menambahkan bahwa koperasi sejalan dengan pembangunan berbasis desa. Menurutnya, kolaborasi koperasi dengan pemerintah desa akan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga.

“Kita harapkan koperasi tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian integral dari pembangunan desa dan kelurahan. Dengan begitu, manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat hingga ke tingkat bawah,” jelasnya.

Baca Juga:   Raih Piala Adipura, Pemkab PPU Berikan Bonus Uang ke 160 Tenaga Kebersihan

Dengan dihadiri pengurus Satgas Koperasi dari seluruh wilayah PPU, rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat koperasi sebagai penopang ekonomi kerakyatan, sejalan dengan semangat Merah Putih yang mengedepankan persatuan dan kemandirian.

Rapat koordinasi ini juga menghadirkan Kepala Bidang Koperasi Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Hanif, sebagai narasumber utama. Ia memaparkan kebijakan provinsi dalam memperkuat ekosistem koperasi, termasuk strategi menghadapi tantangan digitalisasi dan meningkatkan daya saing.

Selain memberikan arahan teknis tata kelola koperasi yang sehat, ia juga menekankan pentingnya transparansi dan penguatan kelembagaan di tingkat desa dan kelurahan.

“Era digital menuntut koperasi untuk bertransformasi. Koperasi harus mampu mengadopsi teknologi agar tidak tertinggal, sekaligus menjaga prinsip dasar koperasi yang berorientasi pada kebersamaan dan kesejahteraan anggota,” papar Abdul Hanif.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.