Pemkab PPU Gandeng BSI, Edukasi ASN Soal Tabungan Haji dan Emas

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong masyarakat merencanakan ibadah haji sejak dini melalui pengelolaan keuangan berbasis syariah. Hal ini mengemuka dalam Sosialisasi Program Akuisisi Tabungan Haji dan Emas Bank Syariah Indonesia (BSI) yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah PPU, Drs. H. Tohar, MM, bersama perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta perwakilan instansi vertikal. Sosialisasi difokuskan pada pemahaman perencanaan ibadah haji secara bertahap sekaligus pengenalan instrumen keuangan syariah berupa tabungan haji dan investasi emas.

Sekda PPU, Tohar, menilai kegiatan ini sebagai bentuk edukasi penting bagi aparatur dan masyarakat dalam menyiapkan ibadah haji yang membutuhkan kesiapan menyeluruh.

“Ibadah haji membutuhkan kesiapan yang simultan, baik dari sisi kesehatan fisik dan mental maupun kemampuan finansial. Melalui fasilitas tabungan haji, masyarakat dapat merencanakannya secara lebih terukur,” kata Tohar.

Ia menambahkan, pemerintah daerah memandang literasi keuangan syariah sebagai bagian dari pelayanan sosial kemasyarakatan yang perlu terus diperluas.

Baca Juga:   Formasi CPNS 2026 PPU Belum Dipastikan, Kebutuhan Guru Tetap Jadi Prioritas

“Kehadiran perbankan syariah dinilai memberi alternatif yang lebih terstruktur dalam membantu masyarakat mempersiapkan kebutuhan ibadah,” bebernya.

Selain tabungan haji, BSI juga memperkenalkan layanan tabungan emas sebagai instrumen penyimpanan nilai yang relatif stabil dan dapat dimanfaatkan untuk tujuan keuangan jangka panjang, termasuk persiapan biaya ibadah.

Branch Manager BSI KCP Penajam, Yudhistira Wicaksono Herlambang, menjelaskan bahwa tabungan haji dan emas menjadi pilihan relevan di tengah dinamika ekonomi dan inflasi.

“Emas saat ini menjadi salah satu instrumen investasi yang relatif aman. Melalui layanan BSI, kami berharap masyarakat Penajam Paser Utara dapat mempersiapkan ibadah haji secara lebih terencana dan nyaman sejak dini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa masa tunggu keberangkatan haji kini semakin panjang, bahkan bisa mencapai hampir tiga dekade, sehingga perencanaan sejak awal menjadi kunci.

Melalui kegiatan ini, Pemkab PPU berharap para peserta dapat meneruskan informasi kepada masyarakat luas, sehingga semakin banyak warga yang memahami pentingnya perencanaan ibadah haji sejak dini serta pengelolaan keuangan syariah yang terarah.

Baca Juga:   Program 'Nge Live Yuk!', PPU Gandeng UMKM Masuki Era Pemasaran Digital

“Pada 2026 terdapat lebih dari seratus calon jemaah haji asal PPU yang telah melunasi biaya melalui BSI dan dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci,” pungkasnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.