NUSANTARA – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru. Setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia, Otorita IKN mulai mempersiapkan pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif sebagai bagian dari tahap kedua pembangunan kota negara.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam melengkapi struktur trias politica IKN yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga regulasi dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Penandatanganan kontrak pembangunan dengan penyedia jasa pemenang lelang dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2025, menandai dimulainya konstruksi kompleks pemerintahan baru tersebut.
Kompleks Legislatif dan Yudikatif Siap Dibangun
Kompleks Legislatif akan berdiri di atas lahan seluas 42 hektar dengan total anggaran Rp8,5 triliun untuk periode 2025–2027. Area ini akan mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan sejumlah gedung kerja lainnya.
Sementara itu, Kawasan Yudikatif dibangun di atas lahan 15 hektar dengan nilai Rp3,1 triliun, yang meliputi Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung. Proses pembangunan kedua kompleks diperkirakan memakan waktu 25 bulan, dimulai November 2025.
Secara keseluruhan, pembangunan infrastruktur IKN dibiayai melalui tiga skema utama, yaitu:
- APBN sebesar Rp48,8 triliun (2025–2028),
- Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp158,72 triliun (per Oktober 2025), dan
- Investasi Swasta Murni dengan estimasi nilai Rp66,3 triliun.
Basuki: Pembangunan Tahap Kedua Akan Semakin Masif
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pembangunan tahap kedua akan berlangsung lebih cepat dan masif.
“Pasca Perpres 79, pembangunan fisik maupun non-fisik di IKN akan semakin masif. Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK). Pada tahap kedua, jumlah pekerja diperkirakan mencapai 20.000 orang untuk mempercepat pembangunan IKN,” ujar Basuki dalam agenda Media Gathering, Rabu (29/10/2025) di Kantor Otorita IKN.
Selain membangun kompleks pemerintahan, Otorita IKN juga menargetkan penyelesaian Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika pada akhir 2025. Infrastruktur pendukung lainnya seperti jalan penghubung di KIPP Sub-WP 1B dan 1C, hunian, pasar, serta fasilitas pendidikan tengah dipersiapkan untuk mendukung relokasi ASN ke Nusantara.
Pemenuhan Air dan Regulasi Pemdasus
Otorita IKN turut memastikan ketersediaan sumber air baku bagi ASN melalui Bendungan Sepaku Semoi, yang memiliki kapasitas tampungan 16 juta meter kubik dan mampu menyediakan 2.500 liter per detik air baku. Dari jumlah itu, 1.500 liter per detik dialirkan ke IKN dan 1.000 liter per detik ke Balikpapan.
Selain itu, Intake Sepaku dilengkapi instalasi pengolahan air berkapasitas 300 liter per detik, dengan standar air siap minum.
Dalam rangka persiapan menuju Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus), Otorita IKN juga menggandeng Jimly School of Law and Government (UGM) untuk merancang regulasi dan struktur Pemdasus secara menyeluruh.
Pemberdayaan Masyarakat Sekitar IKN
Dampak pembangunan tidak hanya terlihat pada infrastruktur, tetapi juga pemberdayaan masyarakat. Otorita IKN mengadakan pelatihan bagi 1.000 siswa SMA dan SMK bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung untuk menjadi content creator di era ekonomi digital.
Selain itu, hingga kini telah terlaksana 879 program pengembangan kapasitas masyarakat, mulai dari pelatihan bagi ibu rumah tangga, sahabat difabel, hingga pelaku UMKM.
Dengan dimulainya persiapan pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif, IKN kian memperkuat fondasinya sebagai pusat pemerintahan modern, inklusif, dan berkelanjutan.
Pembangunan ini tidak hanya menghadirkan infrastruktur yang megah, tetapi juga membentuk ekosistem pemerintahan, sosial, dan ekonomi yang terintegrasi, memberikan manfaat nyata bagi ASN, pekerja konstruksi, dan masyarakat sekitar.
Penulis: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Penyunting: Robbi Lalat




