Pelaku Ekonomi Kreatif di IKN Didorong Kuasai QRIS dan Pemasaran Digital

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Bank Indonesia memberikan pelatihan pemasaran digital dan transaksi non-tunai kepada pelaku ekonomi kreatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Multifunction Hall Kantor Bersama 1 itu diikuti pelaku UMKM dan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kemampuan usaha di tengah perkembangan sistem transaksi digital.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapat pembekalan terkait penggunaan QRIS, pencatatan keuangan digital, hingga strategi pemasaran produk melalui marketplace dan media sosial.

Kepala Sekretariat Kerja Bersama (SKB) Bank Indonesia IKN, Aswin Gantina, mengatakan digitalisasi pembayaran menjadi bagian penting dalam mendukung ekosistem ekonomi di Nusantara.

“Bank Indonesia telah menerapkan inovasi di sistem pembayaran melalui QRIS. Semua pembayaran atau transaksi oleh UMKM bisa dilakukan menggunakan QRIS. Jadi tidak perlu lagi menggunakan uang tunai. Dengan QRIS keuntungannya sangat banyak, misalnya menghindari uang palsu, pencatatan menjadi jauh lebih rapi, serta kekinian,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku usaha di kawasan IKN perlu mulai menyesuaikan diri dengan pola transaksi modern agar mampu memperluas pasar dan meningkatkan daya saing.

Baca Juga:   Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Direktur Ekonomi Kreatif Otorita IKN, Muhsin Pahlirungi, mengatakan pengembangan IKN tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.

“Otorita IKN tidak hanya melakukan pembangunan fisik, tetapi sumber daya manusianya juga kita bangun. Otorita IKN berkomitmen untuk terus mengambil peran dalam membangun sumber daya manusia, termasuk para pelaku UMKM dan pelaku ekonomi kreatif agar kapasitasnya kian meningkat ke depannya,” katanya.

Ia menilai pelatihan tersebut penting agar pelaku usaha lokal mampu mengikuti perkembangan ekonomi di kawasan Nusantara, terutama dalam pengelolaan usaha dan pemasaran produk secara digital.

“Otorita IKN akan mendampingi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif sampai mereka betul-betul bisa menjadi pemain, bukan hanya penonton,” ujarnya.

Penulis: 
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.