Pastikan Kepastian Hukum, Wamen ATR/BPN Tinjau Layanan Kantah Kota Cirebon

JABAR – Kualitas layanan pertanahan di daerah menjadi perhatian serius Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengingat perannya sebagai garda terdepan pelayanan publik.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan saat melakukan kunjungan kerja dan peninjauan langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cirebon, Selasa (16/11/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy memastikan seluruh layanan pertanahan berjalan optimal serta selaras dengan kebijakan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Kantah merupakan garda terdepan pelayanan Kementerian ATR/BPN. Oleh karena itu, seluruh proses layanan harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan bagi masyarakat,” ujar Ossy Dermawan kepada jajaran Kantah Kota Cirebon.

Setibanya di Kantah Kota Cirebon, Wamen Ossy melakukan office tour dengan meninjau langsung loket pelayanan pertanahan, ruang pengaduan dan konsultasi, ruang kerja pegawai, hingga ruang warkah. Ia melihat kesiapan sarana dan prasarana, alur pelayanan, serta sistem kerja yang diterapkan oleh jajaran Kantah.

Baca Juga:   Kantor Pertanahan PPU Serahkan Sertipikat PTSL Kelurahan Petung 2017–2024

Kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk berdialog dengan jajaran Kantah Kota Cirebon terkait berbagai tantangan pelayanan pertanahan di lapangan. Dalam arahannya, Wamen Ossy menekankan pentingnya profesionalisme sumber daya manusia di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Pelayanan yang baik lahir dari sumber daya manusia yang profesional dan berkomitmen. Tolong layani para pemohon dengan baik,” tegasnya.

Selain meninjau fasilitas dan berdiskusi dengan jajaran Kantah, Wamen Ossy juga menyapa anggota Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Jawa Barat yang tengah mengantre di loket pelayanan. Pada kesempatan tersebut, Wamen Ossy menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Ditpolair Polda Jawa Barat atas dua bidang tanah di kawasan pesisir Kota Cirebon sebagai bentuk kepastian hukum atas aset negara.

“Sertipikat ini sangat penting bagi kami sebagai dasar hukum pemanfaatan aset negara. Dengan kepastian hukum yang jelas, kami dapat segera merealisasikan pembangunan fasilitas penunjang tugas Polair di wilayah pesisir Kota Cirebon,” ujar AKP Suratmoko (51).

AKP Suratmoko menjelaskan, dua bidang tanah tersebut berlokasi di Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kota Cirebon, masing-masing seluas 6.400 meter persegi dan 1.500 meter persegi. Lahan itu direncanakan untuk pembangunan Barak Siaga, Dermaga Kapal, serta Coastway.

Baca Juga:   30 Persen Pegawai Muda IKN Alami Gula Darah Tinggi, Otorita Ingatkan Pola Hidup Sehat

Ia juga mengapresiasi pelayanan Kantah Kota Cirebon karena setelah seluruh berkas persyaratan dinyatakan lengkap, proses penerbitan sertipikat hanya memerlukan waktu sekitar satu bulan.

Kunjungan Wamen Ossy di Kantah Kota Cirebon turut disambut sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran.

Penulis: (RT/YZ)
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.