NUSANTARA – Honorarium 840 Petugas Pendataan Penduduk Ibu Kota Nusantara (PPIKN) 2025 dipastikan cair pada Rabu (3/9/2025). Dana telah dikirimkan Otorita IKN ke rekening Badan Pusat Statistik (BPS) dan tinggal diteruskan ke masing-masing petugas.
Ketua Solidaritas Pemuda Nusantara (SPN) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sadikin, mengatakan pembayaran honor tinggal menunggu proses distribusi dari BPS.
“Tinggal dari BPS ke PPIKN. Hari Rabu jadwalnya (pencairannya),” tutur Diki—sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi, Senin (1/9/2025).
Honor yang diterima petugas bervariasi, antara Rp3,5 juta hingga Rp5,5 juta. Perbedaan besaran itu disesuaikan dengan jumlah rumah tangga (ruta) yang berhasil didata setiap petugas. Dengan jumlah petugas 840 orang, nilai anggaran minimal yang dikeluarkan mencapai Rp2,94 miliar.
Pendataan PPIKN berlangsung 1–30 Juli 2025 di wilayah delineasi IKN, mencakup 55 desa/kelurahan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan PPU. Sebelumnya, pada 19–25 Juni, BPS telah melatih para petugas yang terbagi dalam dua gelombang.
Total ada 726 satuan lingkungan setempat (SLS) setingkat RT yang didata di delapan kecamatan, yakni enam kecamatan di Kukar dan dua kecamatan di PPU. Kegiatan ini merupakan kerja sama BPS dengan OIKN untuk menyediakan basis data statistik di wilayah IKN.
Saat penandatanganan nota kesepahaman OIKN-BPS pada 3 Juni lalu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut data dasar kependudukan itu menjadi kerangka sampel penting bagi survei lanjutan serta dasar penyusunan indikator sosial-ekonomi.
“Dengan tersedianya data dasar kependudukan di kawasan inti IKN, BPS akan memiliki kerangka sampel yang dibutuhkan untuk berbagai survey lanjutan serta dasar penyusunan berbagai indikator sosial ekonomi yang esensial untuk perencanaan wilayah, pengelolaan migrasi, dan penyediaan layanan publil,” terangnya.
Sebelumnya, SPN sempat memprotes keterlambatan pembayaran honor dan mengancam menggelar aksi unjuk rasa ke kantor OIKN. Pasalnya, honor PPIKN belum cair meski pendataan sudah selesai hampir sebulan lalu.
Namun setelah difasilitasi oleh Deputi Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat (SBPM) OIKN, Alimuddin, pada akhir Agustus, SPN menunda aksi dengan memberi tenggat pembayaran satu minggu.
Pewarta : Riski Maulana
Editor : Nicha R



