PENAJAM PASER UTARA – Polres Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya mendukung upaya mitigasi risiko bencana kekeringan yang diperkirakan terjadi pada puncak musim kemarau 2026. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Mitigasi Risiko Bencana Kekeringan Air Akibat Musim Kemarau Periode Juli–November 2026 di Ruang Rapat Bupati Lantai III, Kantor Bupati PPU, Rabu (22/7/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah PPU, Tohar, dan dihadiri Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara yang diwakili Kasat Samapta AKP Wiji Santosa. Turut hadir unsur TNI, organisasi perangkat daerah (OPD), Otorita IKN, Balai Wilayah Sungai, Perumda Air Minum Danum Taka, Pertamina, serta para camat se-Kabupaten PPU.
Forum tersebut membahas langkah-langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan berlangsung pada Juli hingga September 2026. Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada Agustus dan berpotensi berlanjut hingga awal 2027.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah menurunnya debit Sungai Lawe-Lawe sebagai salah satu sumber air baku masyarakat. Untuk menjaga ketersediaan air bersih, Perumda Air Minum Danum Taka telah melakukan langkah darurat dengan melepaskan cadangan air dari kolam retensi guna mempertahankan volume air baku.
Kasat Samapta Polres PPU AKP Wiji Santosa menegaskan kesiapan Polres PPU untuk mendukung seluruh kebijakan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman kekeringan.
“Polres Penajam Paser Utara siap mendukung seluruh kebijakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam menghadapi potensi kekeringan,” ujar Wiji Santosa.
Ia menilai sinergi lintas sektor menjadi faktor utama dalam meminimalkan dampak musim kemarau terhadap masyarakat.
“Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar dampak musim kemarau terhadap masyarakat dapat diminimalkan,” tegasnya.
Menurut Wiji, dukungan Polres PPU tidak hanya terbatas pada aspek pengamanan. Kepolisian juga siap memperkuat koordinasi antarinstansi, menyiagakan personel, serta mengamankan distribusi bantuan apabila pemerintah menetapkan status siaga darurat bencana.
Dalam rapat tersebut, para peserta menyepakati sejumlah langkah mitigasi, antara lain identifikasi peralatan pendukung distribusi air bersih, pembersihan dan perluasan embung untuk meningkatkan kapasitas tampung air, pembentukan posko terpadu sebagai pusat koordinasi, penyediaan sarana transportasi beserta dukungan bahan bakar, serta peningkatan pengujian kualitas air baku dari sumber alternatif.
Selain itu, dibahas pula rencana penetapan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi yang mencakup pembentukan posko, pembagian tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), penguatan sistem peringatan dini, kesiapan logistik, optimalisasi personel dan peralatan, pemetaan wilayah rawan kekeringan, serta peningkatan koordinasi lintas instansi.
“Melalui sinergi ini, diharapkan upaya mitigasi dapat berjalan lebih efektif sehingga ketersediaan air bersih tetap terjaga dan dampak musim kemarau terhadap masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara dapat diminimalkan,” pungkasnya.
Penyunting: Robbi Lalat



