spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Miras dan Petasan Sitaan Selama Ramadan di PPU Dimusnahkan Polres PPU

PPU – Polres Penajam Paser Utara (PPU) memusnahkan ratusan barang bukti hasil giat cipta kondisi 2023. Barang bukti tersebut dalam bentuk petasan dan minuman keras (miras) ilegal.

Kegiatan itu dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Mahakam yang dilaksanakan di Mako Polres PPU, Senin (17/4/2023). Pemusnahan yang dilakukan dengan merusak kemasan untuk miras dan memasukkan dalam air untuk petasan.

Kapolres PPU AKBP Hendrik EKa Bahalwan menuturkan barang bukti tersebut dihimpun dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama Ramadan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyaraat (kamtibmas) di wliayah PPU.

“Kegiatan pemusnahan barang Bukti hasil giat cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang Ops Ketupat Mahakam 2023 Polres PPU,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari beberapa jenis petasan berbagai merk jual. Pun begitu dengan miras yang disita.

Dalam pengrusakan kemasan ribuan barang dbukti ini, dilakukan bersama dengan Bupati PPU Hamdam, Dandim 0913/PPU Letkol Inf Arfan Affandi dan beberapa pejabat lainnya.

Baca Juga:   Paripurna Laporan Banggar DPRD PPU, Makmur Marbun; Fungsi Pengawasan jadi Pedoman Kami

“Total keseluruhan petasan yang disita sebanyak 7.037 biji dari berbagai macam jenis. Dan miras sebanyak 50 botol, terdiri dari bir, anggur dan vodka,” sebut Hendrik.

Lebih lanjut, dari kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan situasi kondusi di PPU selama lebaran 2023. Kemudian juga untuk masyarakat diharapkan dapat turut bersinergi dalam menjaga situasi tetap aman.

“Kami juga telah menggelar gelar apel pasukan yang akan bersiaga di titik-titik di seluruh PPU,” pungkasnya. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER