Mantan Kadisnakertrans PPU Marjani Tutup Usia Sebagai Kadiskominfo

Penajam Paser Utara – Kabar duka datang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Marjani, meninggal dunia pada Rabu (18/3/2026) malam sekitar pukul 23.18 Wita.

Informasi wafatnya Marjani beredar melalui media sosial, setelah sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU menyampaikan kabar duka tersebut melalui akun Facebook pribadi mereka.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Meneruskan kabar dari keluarga, bahwa rekan kita, Pak Marjani, baru saja meninggalkan kita. Mari kita doakan semoga almarhum meninggal dalam rida Allah SWT, diterima amal baiknya, diampuni segala salah dan khilafnya, serta mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan.”

Almarhum diketahui baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PPU pada Jumat (13/3/2026) oleh Bupati PPU, Mudyat Noor. Bersama dengan 21 pejabat setingkat eselon II lainnya.

Sebelumnya, Marjani menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten PPU pada periode 2025–2026. Selain itu, ia juga pernah mengemban tugas sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU.

Baca Juga:   Tak Hanya Jadi Rumah Baca, Perpustakaan ‘Sumber Ilmu’ Desa Binuang jadi Agen Sosial dan Inovasi

Kepergian Marjani meninggalkan duka bagi jajaran pemerintah daerah dan rekan kerja yang mengenalnya semasa bertugas. Ia dikenal sebagai sosok pria yang ramah dan luwes, mudah bergaul, serta terbuka. (*)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.