Lima Tahun Berturut-turut, ATR/BPN Raih Predikat Informatif 2025

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Untuk lima tahun berturut-turut, kementerian ini berhasil meraih penghargaan Badan Publik Predikat Informatif Tahun 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada kategori kementerian.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar KIP dan diterima langsung oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, Senin (15/12/2025).

“Penghargaan predikat Informatif ini tahun yang kelima, hal ini menunjukkan keseriusan, konsistensi, dan komitmen dari Bapak Menteri, Bapak Wakil Menteri, dan para pimpinan di Kementerian ATR/BPN dalam pelayanan informasi publik di Kementerian ATR/BPN,” ujar Ardian usai menerima penghargaan.

Pada tahun 2025, Kementerian ATR/BPN meraih nilai 95,97, sekaligus mempertahankan predikat Informatif pada kategori kementerian. Secara nasional, total badan publik yang mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi oleh KIP pada 2025 mencapai 387 badan publik, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang diikuti 363 badan publik.

Baca Juga:   Wakil Bupati PPU Minta Kepastian Kompensasi Aset Pemerintah dan Penyelesaian Konflik Pertanahan Masyarakat di Kawasan IKN

Sejak 2021 hingga 2025, Kementerian ATR/BPN secara konsisten mempertahankan predikat Informatif. Capaian ini mencerminkan peran aktif dan berkelanjutan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan layanan informasi yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

“Melalui hasil evaluasi tahun 2025 kita bisa mengetahui apa saja yang masih kurang. Tentunya di tahun depan kita akan memperbaiki dan meningkatkan lagi kualitas pelayanan informasi publik di Kementerian ATR/BPN. Kita juga harapkan di tahun depan bisa mendapatkan nilai dan predikat yang lebih baik dari tahun 2025,” harap Shamy Ardian.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengimbau seluruh badan publik untuk terus memperkuat fungsi dan peran PPID di masing-masing instansi.

“Melalui PPID yang kuat, kita dapat merespons permohonan informasi dari publik dan menjelaskan dengan lebih baik lagi. Kami harapkan keterbukaan informasi publik dapat lebih baik dari waktu ke waktu,” ujar Donny.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN didampingi Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat Adhi Maskawan, serta Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik dan Tata Usaha Muhammad Rangga. Acara juga dihadiri oleh para Komisioner KIP dan perwakilan badan publik penerima anugerah.

Baca Juga:   Meriah! HUT ke-80 PMI di IKN Dirayakan dengan Fun Run 5K dan Aksi Sosial

Penulis: (AR/RS)
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.