NUSANTARA – Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw, menegaskan bahwa masyarakat tidak dipungut biaya apapun untuk berkunjung ke kawasan IKN, khususnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Warga dipersilakan datang setiap hari, termasuk akhir pekan, untuk menyaksikan langsung progres pembangunan dan menikmati ruang publik seperti Plaza Seremoni, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator, serta Taman Kusuma Bangsa.
“OIKN tidak pernah mensyaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN,” tegas Troy.
Pengunjung hanya diminta mematuhi arahan petugas ketertiban dan keamanan di lapangan. Bahkan saat digelar acara besar, kendaraan pribadi tetap diperbolehkan masuk ke area parkir sekitar KIPP, selama mengikuti rambu dan instruksi petugas.
Troy juga mengimbau seluruh pengunjung untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan IKN, termasuk tidak merokok di area publik, membuang sampah pada tempatnya, serta tidak merusak tanaman dan fasilitas umum.
Dalam kesempatan itu, Otorita IKN menyatakan dengan tegas bahwa praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum yang meminta bayaran kepada masyarakat untuk masuk ke kawasan IKN, termasuk pungutan parkir tidak resmi, adalah tindakan ilegal dan harus segera dihentikan.
“Tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP di IKN. Laporkan kepada kami jika mengalami pungutan liar di lapangan!” tegas Troy.
Setiap laporan mengenai pungli akan ditindaklanjuti sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. OIKN juga mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan segala bentuk penyimpangan yang mencoreng semangat keterbukaan dalam pembangunan IKN.
Untuk pengaduan dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Hotline Resmi OIKN di nomor: 0811 5999 767.
“Mari bersama-sama segenap komponen masyarakat, kita menumbuhkan kebanggaan IKN menjadi kota yang layak dan nyaman huni serta dicintai dan menjadi kota dunia untuk semua. Bersama kita jaga dan bangun IKN,” pungkas Troy.
Pewarta: Humas Otorita IKN
Penyunting: Robbi Lalat



