Kerja Sama Pemkab PPU dan Pramuka, Fokuskan Pemberdayaan Pemuda Desa dan Sekolah

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat peran Gerakan Pramuka dalam pembangunan generasi muda melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama, Rabu (30/7/2025). Hal ini juga sebagai bentuk komitmennya dalam membangun generasi muda yang berkarakter dan berdaya saing melalui kerja sama strategis dengan Gerakan Pramuka.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati PPU Mudyat Noor dan Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten PPU Sudirman yang berlangsung di ruang kerja Bupati.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU Andi Singkeru, serta sejumlah pengurus Kwarcab PPU.

Nota kesepakatan tersebut mencakup sejumlah aspek penting, seperti peningkatan kapasitas anggota Pramuka melalui pelatihan kepemimpinan, pemberdayaan pemuda di tingkat desa dan sekolah, serta penyelenggaraan kegiatan sosial dan kemanusiaan yang melibatkan Pramuka sebagai agen perubahan.

“Melalui nota kesepakatan ini, kami ingin memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Gerakan Pramuka dalam upaya menciptakan generasi muda PPU yang berkarakter, cinta tanah air, dan siap bersaing di masa depan,” ujarnya.

Baca Juga:   Disdukcapil PPU Pastikan Stok Blangko KTP-el dan KIA Aman hingga Akhir 2026

Dengan adanya nota kesepakatan ini, pembinaan generasi muda melalui jalur kepramukaan diharapkan semakin optimal, terstruktur, dan berkelanjutan dalam rangka membangun PPU yang lebih maju dan berdaya saing.

Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menegaskan bahwa peran Gerakan Pramuka sangat strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang tangguh, mandiri, dan memiliki semangat kepemimpinan. Ia menilai nilai-nilai luhur kepramukaan sangat sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia yang tengah digencarkan pemerintah daerah.

Ketua Kwarcab PPU, Sudirman, menyambut baik kerja sama ini dan berharap menjadi fondasi dalam pengembangan program pembinaan dan pemberdayaan pemuda di daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah terhadap eksistensi dan peran Gerakan Pramuka di tengah masyarakat,” kata Sudirman.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.