Kantor Pertanahan PPU Hadiri Pembinaan Program Strategis ATR/BPN 2025

PPU – Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadiri kegiatan Pembinaan Kegiatan dan Program Strategis Pelayanan Pertanahan Tahun 2025 yang digelar di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (03/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai bagian dari upaya penguatan kinerja pelayanan pertanahan menjelang akhir tahun anggaran 2025.

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, selaku Koordinator Tim 10, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian target kinerja dan keuangan secara terukur dan terencana. Menurutnya, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci utama dalam mendorong efektivitas dan efisiensi layanan pertanahan.

“Percepatan target kinerja dan keuangan harus dilakukan secara terukur melalui pemanfaatan teknologi informasi, kolaborasi lintas bidang, serta penerapan tata kelola yang transparan dan akuntabel di seluruh jajaran BPN,” tegasnya.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten PPU, dapat menyelaraskan pelaksanaan program strategis agar target pelayanan pertanahan nasional dapat tercapai secara optimal dan tepat waktu.

Baca Juga:   Imigrasi Balikpapan Siap Perkuat Kolaborasi dengan Pemkab PPU

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.