Kampung Reforma Agraria Dongkrak Ekonomi Desa Baumata Kupang Lewat Budidaya Pisang Cavendish

Kupang – Desa Baumata, yang berada tidak jauh dari Kota Kupang, kini memasuki babak baru setelah ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kupang pada Oktober 2025. Penetapan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan Redistribusi Tanah tahun 2022 serta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2023.

“Sejauh ini kita sudah lakukan kegiatan pendaftaran tanah melalui redistribusi tanah maupun PTSL dan sudah berjalan sangat bagus. Ketika bicara penataan akses, harapannya ada peningkatan kesejahteraan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat yang ada di sana,” ujar Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, Kamis (06/11/2025).

Setelah warga mendapatkan kepastian hukum atas tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melanjutkan penataan akses melalui pemetaan sosial, penguatan kelembagaan masyarakat, hingga menggandeng off-taker. Salah satunya, PT Agromina Makmur Sejahtera yang memberikan bibit pisang cavendish kepada warga.

Tidak berhenti di tahap penataan akses, Kantah Kabupaten Kupang selanjutnya mengusulkan Desa Baumata sebagai Kampung Reforma Agraria.

Baca Juga:   Badan Bank Tanah Teken Perjanjian Pemanfaatan Tanah, Pemkab PPU Dorong Pemanfaatan Tanah Masyarakat

“Dengan ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria di tahun ini, dukungan dari berbagai stakeholder, termasuk Pemda, bisa masuk. Itu kaitannya dengan pendampingan usaha, permodalan, dan aksesibilitas. Desa Baumata bisa jadi role model untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kupang,” jelas Wawas.

Program ini terbukti mengubah struktur ekonomi Desa Baumata. Jika sebelumnya warga bergantung pada komoditas jagung dan tomat, kini mereka mendapatkan tambahan pendapatan dari penjualan pisang cavendish. Wawas mengungkapkan pendapatan warga mencapai sekitar Rp500.000 per kapita dari hasil panen pisang.

Salah satu warga, Kostan Humau, yang juga Pembina Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Kampung Daun, mengaku merasakan langsung manfaat Reforma Agraria.

“Sekarang hasilnya sudah terasa. Dari kebun pisang ini, kami bisa tambah penghasilan sampai Rp1,5 juta per bulan,” ujarnya.

Meski demikian, Kostan berharap pemerintah memperhatikan kebutuhan infrastruktur pertanian, terutama irigasi.

“Kalau bisa ada perhatian juga di lahan pertanian, terutama soal air. Kadang musim kering panjang, jadi kami kesulitan siram. Kalau ada irigasi, pasti hasilnya lebih bagus lagi,” harapnya.

Baca Juga:   Cegah Aktivitas Ilegal, Satgas IKN Pasang 7 Plang Larangan di Tahura Bukit Soeharto

Bupati Kupang, Yosef Lede, menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan program Kampung Reforma Agraria.

“Yang pasti kita support ATR/BPN. Karena di situ bukan bicara saja tentang bagaimana hak-hak orang untuk mendapatkan sertipikat, tapi ada plusnya, ada pemberdayaan di situ,” ungkapnya.

Ia menilai program Reforma Agraria membawa manfaat luas karena tidak hanya menyelesaikan persoalan sertipikat tanah, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ini program-program plus yang bagi kami bagus. Karena tidak hanya urus sertipikat tanah, tapi memberikan perhatian lebih kepada kehidupan masyarakat kita, dengan bantuan pemberdayaan dan pertanian. Ini tugas kita bersama, kolaborasi supaya masyarakat bisa dilayani secara baik, dibantu untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraannya,” tutup Yosef Lede.

Penulis: (LS/TA)
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.