Penajam Paser Utara – Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat saat arus mudik Lebaran 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memfokuskan pengawasan lalu lintas di dua titik strategis, yakni Pelabuhan Feri Penajam dan kawasan Petung.
Di dua lokasi tersebut, Dishub PPU akan mendirikan posko mudik terpadu yang berfungsi untuk memantau pergerakan pemudik sekaligus mengantisipasi potensi kepadatan dan kecelakaan selama periode mudik dan arus balik.
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, mengatakan penentuan dua titik pengawasan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi lintas sektor bersama sejumlah instansi terkait.
“Nantinya akan ada operasi gabungan yang melibatkan Satlantas Polres, Dishub, Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum, BPBD, serta pihak rumah sakit. Hal ini merupakan hasil rapat koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan bersama Jasa Raharjaa,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Menurut Andy, secara ideal pengawasan arus mudik seharusnya dilakukan di sejumlah titik strategis yang berpotensi mengalami peningkatan lalu lintas maupun rawan kecelakaan di wilayah PPU.
Beberapa lokasi tersebut di antaranya dermaga feri, pelabuhan speed boat, simpang Silkar, kawasan Petung, rest area arah Waru hingga wilayah Babulu.
Namun rencana tersebut belum dapat dilaksanakan sepenuhnya karena keterbatasan anggaran yang tersedia.
“Seharusnya pengawasan dapat dilakukan di sejumlah titik strategis seperti dermaga feri, pelabuhan speed boat, simpang Silkar, kawasan Petung, rest area arah Waru hingga wilayah Babulu. Namun, keterbatasan anggaran yang tersedia saat ini membuat pengawasan di seluruh titik tersebut belum dapat dilaksanakan secara maksimal,” jelasnya.
Karena itu, pemerintah daerah akhirnya memprioritaskan dua titik yang dinilai paling vital bagi pergerakan pemudik, yakni Pelabuhan Feri Penajam dan kawasan Petung.
“Dengan keterbatasan anggaran yang tersedia, tahun ini kami hanya dapat membuka dua posko mudik, yakni di pelabuhan feri dan kawasan Petung. Pemilihan dua lokasi tersebut juga melalui berbagai pertimbangan, terutama karena keduanya menjadi titik strategis pergerakan pemudik,” katanya.
Posko mudik tersebut direncanakan mulai beroperasi sejak H-10 Lebaran. Selain berfungsi sebagai pos pengamanan, posko juga akan menjadi pusat pelayanan dan informasi bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Dishub PPU juga akan melakukan pemantauan arus lalu lintas secara berkala melalui operasi gabungan lintas instansi guna memastikan perjalanan pemudik tetap aman dan lancar.
Andy menambahkan keterbatasan anggaran juga berdampak pada jumlah personel yang dapat ditempatkan di setiap posko.
“Untuk setiap titik, kami hanya dapat menempatkan maksimal empat personel karena harus menyesuaikan dengan kekuatan tim yang tersedia serta kemampuan anggaran yang ada,” tutupnya.
Pewarta: Robbi Lalat



