Gaji dan Tunjangan DPRD Kaltim Jadi Sorotan Publik, Ketua: Tidak Etis Ditanyakan

SAMARINDA – Belakangan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan publik terkait besaran gaji dan tunjangan yang diterima setiap anggotanya.

Berdasarkan data yang ditelaah Media Kaltim, sekitar Rp52,2 miliar dianggarkan untuk gaji dan tunjangan anggota DPRD Kaltim, dengan rata-rata penerimaan mencapai Rp79 juta per bulan, meski tidak seluruhnya berbentuk tunai.

Saat dimintai tanggapan mengenai angka yang dinilai fantastis tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menilai pertanyaan soal gaji dan tunjangan tidaklah etis.

“Tidak etislah nanya tunjangan. Saya takut salah ngomong, nanti diputar-putar lagi,” katanya kepada Media Kaltim usai Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat malam (12/9/2025).

Isu mengenai gaji dan tunjangan DPRD mulai mencuat sejak Agustus lalu, ketika masyarakat menyoroti kinerja legislatif. Karena dianggap sensitif, beberapa anggota dewan lain pun menolak memberikan komentar.

Publik menilai, di tengah upaya efisiensi anggaran, seharusnya gaji dan tunjangan anggota dewan yang dipangkas, bukan anggaran untuk rakyat. DPRD Kaltim sendiri beranggotakan 55 orang yang terbagi dalam empat komisi.

Baca Juga:   DPRD Himbau Masyarakat Tetap Junjung Nilai Kemerdekaan di Perayaaan Agustusan

Hasanuddin menegaskan, ada perbedaan besar antara komponen gaji DPR RI dan DPRD. “Kalau di DPR RI itu lump sum (pembayaran diberikan sekaligus tanpa rincian), kalau di DPRD pakai ad-cost (biaya dihitung berdasarkan ukuran, durasi, atau periode),” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa DPRD Kaltim tidak menentukan sendiri jumlah gaji dan tunjangan, melainkan ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri. “Ya, kita menerima saja,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui adanya kekhawatiran bahwa gaji dan tunjangan anggota DPRD Kaltim juga bisa mengalami pemotongan seiring kebijakan efisiensi yang diperkirakan mencapai 75 persen pada tahun depan.

Besaran gaji dan tunjangan yang disebut mencapai 20 kali lipat dari Upah Minimum Regional (UMR) menimbulkan kesenjangan yang memicu pertanyaan publik. Harapan masyarakat sederhana: agar kinerja DPRD benar-benar sepadan dengan hak yang diterima, sekaligus mewakili aspirasi rakyat di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian.

Pewarta: K. Irul Umam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.