Penajam Paser Utara – Kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang mulai diterapkan pemerintah mendapat sorotan dari kalangan legislatif di daerah. Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) dari Fraksi Gabungan, Zainal Arifin, menilai kebijakan tersebut belum tentu efektif dalam mendorong efisiensi anggaran, khususnya di tingkat daerah.
Ia menjelaskan, kebijakan yang mengatur pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan sistem bekerja di kantor pada Senin hingga Kamis, dan WFA pada Jumat, memang dilatarbelakangi oleh upaya efisiensi, termasuk penghematan bahan bakar minyak (BBM). Namun, implementasinya di lapangan dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan.
Menurutnya, kebijakan WFA tidak sepenuhnya relevan jika tidak diterapkan secara merata di seluruh sektor pemerintahan. Terutama bagi instansi yang bergerak di bidang pelayanan dasar, seperti kependudukan dan kesehatan, yang tetap harus memberikan layanan secara langsung kepada masyarakat.
“Kalau ada WFA, lalu bagaimana dengan yang tidak bisa WFA seperti pelayanan dasar? Pasti ada rasa ketidakadilan,” ujarnya.
Zainal menilai, perbedaan pola kerja tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan antarpegawai, karena tidak semua memiliki fleksibilitas yang sama. Hal ini dikhawatirkan dapat memengaruhi kinerja serta suasana kerja di lingkungan pemerintahan.
Selain itu, ia juga mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut dalam menekan penggunaan BBM. Menurutnya, bekerja dari luar kantor tidak serta-merta mengurangi mobilitas pegawai.
“Kalau tidak ke kantor, bukan berarti tidak keluar rumah. Bisa saja tetap jalan, akhirnya sama saja,” kata Politikus PAN PPU ini.
Ia berpandangan, dalam situasi ekonomi yang menantang, pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada pengurangan aktivitas kerja di kantor, tetapi juga mendorong setiap kegiatan agar lebih produktif dan memberikan nilai tambah.
Lebih lanjut, ia mengakui bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam menyikapi kebijakan tersebut, mengingat WFA merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang harus diikuti.
Meski demikian, ia berharap kebijakan yang diambil ke depan dapat lebih mempertimbangkan kondisi riil di daerah, sehingga tidak menimbulkan ketimpangan dan tetap mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
“Kalau kebijakan dari pusat, daerah ini mau tidak mau harus mengikuti. Tapi ke depan perlu ada penyesuaian dengan kondisi di daerah,” pungkasnya.
Pewarta: Nur Robbi Syai’an



