Dukungan Komunitas HS Berani Kita Beda Sukseskan Drag Bike Championship 2026 di PPU

PPU – Pengurus Cabang Ikatan Motor Indonesia (IMI) Penajam Paser Utara (PPU) menyampaikan apresiasi kepada HS Berani Kita Beda, atas dukungan yang diberikan dalam penyelenggaraan Bupati Cup Drag Bike Championship 2026.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui sumbangan hadiah utama berupa satu unit sepeda motor, yang dinilai sangat membantu menyukseskan pelaksanaan event. Sekaligus meningkatkan antusiasme para peserta dan pecinta olahraga otomotif di PPU.

Ketua IMI PPU, Alam Prawira Negara, mengatakan bahwa kontribusi dari HS Berani Kita Beda menjadi bukti nyata terbangunnya sinergi positif. Yakni antara komunitas dan organisasi olahraga dalam mendukung pembinaan atlet, serta pengembangan balap motor yang aman, terorganisir, dan berprestasi.

“Dukungan ini tentu sangat berarti bagi kami dan seluruh panitia. Selain menambah semangat peserta, juga menunjukkan kepedulian terhadap perkembangan olahraga otomotif di PPU,” ujarnya.

IMI PPU bersama panitia penyelenggara berharap kerja sama dan kolaborasi seperti ini dapat terus berlanjut pada berbagai event otomotif ke depan. Baik dalam kejuaraan daerah maupun ajang pembinaan pembalap muda.

Baca Juga:   Kajari PPU Imbau Personel Kejaksaan Jaga Integritas dan Tidak Terlibat Proyek

Melalui gelaran Bupati Cup Drag Bike Championship 2026, IMI PPU menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan event balap yang profesional, kompetitif, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan generasi muda di PPU.

“Kami akan terus menghadirkan kegiatan-kegiatan positif bagi anak muda di PPU, agar mereka terhindar dari hal-hal negatif di luar sana,” pungkasnya.

Pewarta : Deddy Pz
Editor: Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.