SAMARINDA – Kompensasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan akan dialokasikan sebesar Rp25 miliar untuk kesehatan. Dana tersebut akan dibagikan kepada lima rumah sakit (RS) yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi.
Adapun rumah sakit itu antara lain RS Abdul Wahab Sjahranie, RS Jiwa Atma Husada, RSUD Kanudjoso Djatiwibowo, RS Aji Salehuddin II (Korpri), dan RS Mata Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kompensasi yang kita bagi ini secara proporsional. Kita siapkan dalam rangka untuk melayani pasien-pasien yang tidak tercover oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan,” jelas M. Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim saat diwawancarai usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan, Selasa (19/08/2025).
Targetnya adalah sebesar Rp232 miliar difokuskan kepada program Gratispol, dalam hal ini kesehatan gratis untuk masyarakat Kaltim. Darlis menegaskan, jangan sampai ada lagi pasien tertolak dengan alasan-alasan tertentu, misalnya karena BPJS Kesehatan dan lain sebagainya.
“Nah, kalau seperti ini RS tak bisa menolak, kenapa? Karena ada dana kompensasi yang sudah dialokasikan oleh pemerintah untuk itu,” lanjut Darlis.
Angka Rp25 miliar sendiri didapatkan dari hasil perhitungan Dinas Kesehatan atas dana kesehatan tahun sebelumnya. Setelah perhitungan dilakukan, ditemukan bahwa dana kompensasi yang perlu diberikan sebesar angka tersebut.
Harapannya, ini akan memaksimalkan layanan kesehatan di Kaltim, khususnya juga untuk melancarkan program Gratispol. (adv)
Pewarta: K. Irul Umam



