DPRD Berau Soroti Ancaman Gesekan Sosial di Tengah Sengketa Lahan

BERAU – Kekhawatiran mengenai potensi gesekan sosial kembali mengemuka di tengah persoalan lahan yang belum terselesaikan di wilayah Tanjung Redeb. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa.

Ia menilai, penanganan yang lamban dapat memicu ketegangan di kawasan yang dihuni beragam suku dan budaya tersebut.

Dikatakannya, Tanjung Redeb sebagai pusat aktivitas masyarakat memiliki komposisi penduduk yang heterogen, sehingga stabilitas sosial harus menjadi perhatian utama pemerintah.

Menurutnya, ketidakpastian status lahan, baik sengketa antarmasyarakat maupun antara warga dan pihak lain dapat berkembang menjadi masalah sosial yang lebih besar jika tidak segera diselesaikan.

“Kita hidup di pusat kota dengan populasi yang heterogen. Sudah seharusnya kita saling menghormati dan menghindari potensi konflik akibat persoalan lahan,” ujarnya.

Ia pun mendorong pemerintah daerah bersama pihak terkait untuk mempercepat pendataan, penataan, dan penyelesaian berbagai masalah pertanahan agar masyarakat memiliki kepastian hukum.

“Selain menjaga ketertiban, ini juga penting untuk mencegah kesalahpahaman yang sering muncul akibat tumpang tindih klaim lahan,” katanya.

Baca Juga:   Status Kawasan Dinilai Hambat Pembangunan Kampung, DPRD Berau Dorong Revisi RTRW

Ia berharap langkah-langkah penyelesaian dapat dilakukan secara terbuka, profesional, dan melibatkan masyarakat agar tercipta rasa keadilan serta meminimalkan potensi konflik sosial di masa mendatang.

“Kita ingin dinamika masyarakat tetap harmonis. Maka persoalan lahan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tutupnya.

Penulis: (Srn)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.