BERAU – Upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah terus mendapat perhatian dari DPRD Berau. Anggota Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menegaskan perlunya percepatan digitalisasi dalam proses pemungutan pajak agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel.
Menurut Elita, penerapan sistem digital tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga meminimalisir potensi kebocoran penerimaan daerah. Dengan mekanisme yang serba otomatis, data penerimaan dapat tercatat lebih akurat dan mudah diawasi.
“Digitalisasi bukan hanya soal efisiensi, tapi juga penguatan transparansi dan akuntabilitas. Ini penting untuk memastikan setiap rupiah pajak benar-benar masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa sebelum kebijakan digital diberlakukan, Pemerintah Kabupaten Berau harus mengedepankan proses sosialisasi yang menyeluruh.
Ia menyebut seluruh pelaku usaha hingga masyarakat umum perlu diberi pemahaman yang cukup agar tidak terjadi kebingungan pada saat implementasi.
Elita berharap percepatan digitalisasi pajak daerah dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan terpercaya.
“Kebijakan baru harus disertai sosialisasi masif. Semua sektor usaha dan masyarakat harus tahu mekanismenya, manfaatnya, serta cara mengakses sistem tersebut,” pungkasnya.
Penulis: (Srn)



