PPU – Pemerintah desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diharapkan mampu menjalin kemitraan yang produktif dengan pihak ketiga dalam mempercepat pembangunan desa. Hal ini disampaikan Wakil Bupati PPU, Waris Muin, saat menghadiri kegiatan Expose Pengembangan Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga Tahun 2025 yang dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pemerintah desa dan pihak ketiga, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, mewakili Gubernur Kalimantan Timur.
Waris menegaskan, kolaborasi antara pemerintah desa, sektor swasta, dan lembaga pendidikan merupakan langkah strategis dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Sebab desa memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan dan pembangunan nasional.
“Desa bukan hanya unit administratif, tetapi juga pusat kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Melalui kemitraan seperti ini, desa dapat memperoleh akses terhadap teknologi, pengetahuan, pendampingan, dan investasi,” ujarnya.
Ia menekankan, penandatanganan MoU antara pemerintah desa dan pihak ketiga tidak boleh berhenti pada seremoni simbolis semata. Ia mendorong dalam kurun satu atau dua tahun ke depan, masyarakat desa di Kabupaten PPU sudah merasakan dampaknya pada kesejahteraan.
Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop) PPU agar aktif memberikan pendampingan kepada pemerintah desa.
“Kepala desa harus mampu berinovasi untuk membangun desa masing-masing. Pemerintah daerah dan OPD terkait harus menjadi motor penggerak dalam pemberdayaan ekonomi desa,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Provinsi Kaltim, Puguh Harjanto, mengatakan pengembangan desa harus melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Perusahaan sudah seharusnya membangun kemitraan strategis dengan desa di sekitarnya. Dukungan dari OPD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten sangat dibutuhkan untuk mendorong kemitraan ini agar potensi desa bisa ditingkatkan,” ujarnya.
Puguh menambahkan, sinergi yang inklusif diharapkan mampu menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru di tingkat desa.
“Kita semua menjadi bagian penting dalam akselerasi ini. Kerjasama antara desa dan pihak ketiga harus membentuk hubungan simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, mewakili Gubernur Kaltim, mengingatkan pentingnya kontribusi nyata perusahaan yang beroperasi di desa.
“Perusahaan yang beroperasi di wilayah desa tidak boleh hanya mengeksploitasi sumber daya yang ada, tetapi juga harus berkontribusi membangun desa di sekitarnya. Harus ada tindak lanjut yang segera dieksekusi setelah penandatanganan MoU ini,” tegas Syirajudin.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi potensi ekonomi lokal di PPU, mengingat daerah ini merupakan penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Banyak potensi di PPU yang bisa dikembangkan melalui kerjasama antara Pemdes, BUMDes, dan perusahaan. Karena itu, sejak sekarang kita harus benar-benar memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan potensi ekonomi desa,” ujarnya.
Kegiatan Expose Pengembangan Kerjasama Desa Tahun 2025 ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, perusahaan, dan mitra strategis lainnya.
“Dengan komitmen, integritas, dan semangat kebersamaan, kita optimis desa akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, budaya, dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Waris.
Penyunting: Robbi Lalat



