Disdikbud Kukar Gencarkan Penanganan Anak Putus Sekolah lewat Pendidikan Non Formal

TENGGARONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat upaya penanganan anak putus sekolah dengan menggandeng berbagai lembaga pemerintah dan non pemerintah. Meski angka putus sekolah di Kukar masih terbilang tinggi, pemerintah daerah berkomitmen mengentaskan persoalan ini secara kolaboratif dan berkelanjutan.

Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, menjelaskan bahwa pihaknya kini tidak hanya berfokus pada jalur pendidikan formal, tetapi juga mendorong pendidikan non formal sebagai alternatif utama bagi anak-anak yang enggan kembali ke sekolah umum.

“Pendekatan yang kami lakukan tidak hanya melalui pendidikan formal, namun juga mengedepankan jalur pendidikan non formal yang saat ini menjadi pilihan utama bagi anak-anak yang putus sekolah, karena mereka enggan kembali ke pendidikan formal,” ujar Pujianto.

Hingga kini, terdapat 19 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan 11 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang aktif di Kukar. Total 30 lembaga tersebut menjadi tulang punggung penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi anak-anak yang sebelumnya putus sekolah. Disdikbud Kukar juga memastikan bahwa proses verifikasi dan pendataan dilakukan secara menyeluruh agar setiap anak yang membutuhkan dapat difasilitasi masuk ke jalur pendidikan non formal.

Baca Juga:   Disdikbud Kukar Atasi Kesenjangan Teknologi di Sekolah, Chromebook dan Starlink Jadi Solusi

Pujianto menegaskan, pihaknya terus memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari Kementerian Agama, pemerintah desa, hingga kecamatan. Langkah ini penting untuk memperluas jangkauan sosialisasi dan menemukan anak-anak yang putus sekolah agar bisa segera mendapatkan akses belajar kembali.

“Tim kami sudah beberapa kali turun ke lapangan melakukan edukasi dan sosialisasi, namun motivasi untuk sekolah ulang masih cukup sulit ditumbuhkan,” tambahnya.

Meski menghadapi tantangan dari sisi minat belajar peserta, Disdikbud Kukar berkomitmen terus meningkatkan pendekatan persuasif melalui kegiatan berbasis masyarakat. Tujuannya agar semakin banyak anak yang kembali bersekolah dan memiliki kesempatan memperbaiki masa depan mereka. (adv)

Editor: Robbi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.