Disdikbud Kukar Atasi Kesenjangan Teknologi di Sekolah, Chromebook dan Starlink Jadi Solusi

TENGGARONG – Pemerataan teknologi pendidikan masih menjadi tantangan utama di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Infrastruktur internet yang belum merata di tiap kecamatan serta perbedaan kemampuan guru dalam mengoperasikan teknologi menjadi hambatan dalam penerapan pembelajaran digital.

Plt Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Emy Rosana Saleh, mengungkapkan bahwa masih ada kesenjangan besar dalam hal akses jaringan internet di sejumlah sekolah. “Beberapa sekolah memiliki koneksi internet yang memadai, tetapi tidak sedikit yang kesulitan mengakses jaringan. Ini tentu berdampak pada efektivitas penggunaan Chromebook dalam pembelajaran,” jelasnya.

Dari sisi sumber daya manusia, tantangan lainnya adalah perbedaan kemampuan antar guru dalam mengadopsi teknologi. Banyak guru senior yang belum terbiasa dengan alat digital, sehingga memerlukan pendampingan intensif. “Siswa sangat cepat dalam mempelajari teknologi, bahkan lebih cepat dibandingkan guru-guru mereka,” tutur Emy.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Disdikbud Kukar memberikan dukungan penuh kepada sekolah-sekolah rujukan Google. Salah satunya adalah bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, untuk menyediakan akses internet berbasis Starlink bagi sekolah-sekolah yang belum terjangkau jaringan.

Baca Juga:   Dari Amplang hingga Keripik ‘2 Bini’, UMKM Rempanga Tumbuh Lewat Dukungan Desa

Selain jaringan internet, pemerintah juga menyediakan fasilitas tambahan seperti Wi-Fi, bantuan pembiayaan listrik, serta pelatihan penggunaan perangkat digital. Saat ini, seluruh siswa SMP di Kukar diwajibkan menggunakan Chromebook dan Google Tools dalam kegiatan belajar sehari-hari. Sementara itu, di jenjang SD, kewajiban penggunaan teknologi digital diberlakukan bagi siswa kelas 4 hingga 6.

Melalui berbagai inisiatif ini, Disdikbud Kukar menargetkan percepatan transformasi digital di dunia pendidikan. “Kami ingin memastikan bahwa semua siswa, di mana pun mereka berada, mendapat akses pendidikan yang setara dan berkualitas di era digital ini,” tutup Emy. (ADV)

Editor: Robbi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.