spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bijak Ilhamdani; Komunikasi jadi Kunci Penyelesaian Masalah Lahan antara Pemerintah dan Masyarakat

PPU – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani menyoroti terkait sanggahan yang disampaikan Lembaga Adat Paser (LAP) terhadap Reforma Agraria. Terutama terkait dengan pola komunikasi yang tidak terbangun dengan baik antara tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Pemerintah Kabupaten PPU, dan juga masyarakat.

Bijak mengatakan komunikasi yang tidak baik ini menimbulkan mispersepsi dari masing-masing lembaga. Salah satunya terkait dengan kekecewaan lembaga masyarakat adat yang merasa tidak dilibatkan dalam proses reforma agraria.

Padahal, menurut informasi yang diterima dari GTRA dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bahwa mereka telah memikirkan perihal kebutuhan masyarakat adat. Namun, Ia melihat terdapat gap (batasan) komunikasi antara elit dan juga masyarakat adat.

“Saya mendorong komunikasi harus dimulai dari elit, baik GTRA dan juga OIKN. Mereka harus menyampaikan di awal agar meminimalisir konflik,” tegasnya, Sabtu (30/3/2024).

Ia menegaskan sebaiknya para elit dapat mempersiapkan segalanya dan menjalin komunikasi dengan baik. Sehingga tidak memunculkan kebijakan yang sifatnya mendadak dan mengakibatkan warga mudah terprovokasi.

Baca Juga:   Pj Bupati PPU: Pemanfaatan Limbah Ternak Dapat Meningkatkan Pendapatan Peternak

“Paling penting yang harus kita jaga kan stabilitas, isu IKN ini di sisi lain positif namun juga menimbulkan sensitivitas, ada satu hal yang tidak sesuai saja pasti akan membuat urusan ini sedikit goyang,” terangnya.

Bijak mengatakan tim GTRA harus memberikan lebih banyak pengertian ke masyarakat terkait dengan kebijakan tersebut. Ia juga meyakini tim GTRA tidak akan mengabaikan masyarakat adat begitu saja, dikarenakan pertaruhan atas pembangunan IKN cukup besar.

“Presiden Jokowi kan juga sudah menekankan jangan sampai menimbulkan persoalan baru untuk masyarakat di daerah. Nah saya pikir ini bisa menjadi perhatian bagi tim GTRA,” terangnya.

Sebaiknya menurut Bijak, tim GTRA harus kolaborasi dalam menjalankan kebijakan tersebut. Terlebih, yang menjadi sorotan dari LAP terkait nama-nama penerima reforma agraria harus dimediasi dengan baik. Sehingga akan meminimalisir konflik seperti amanat Presiden RI, Joko Widodo.

“Elit harus menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut agar proses yang akan dilaksanakan tidak menimbulkan permasalahan baru,” tegasnya.

Belum lagi, Bijak juga menyoroti terkait dengan tuntutan ketertiban hanya dibebankan pada masyarakat setempat saja, sedangkan pemerintah tidak turut menciptakan suasana yang kondusif tersebut. Ia juga memahami bagaimana tuntutan pekerjaan di lingkungan tersebut, namun perlu kolaborasi bersama untuk pembangunan IKN agar konflik agraria dapat diminimalisir.

Baca Juga:   Pemkab PPU Ikuti Arahan Pusat, Tiadakan Agenda Bukber Pemerintahan

“Ya kita tetap berpatokan pada amanat Presiden, jangan sampai menimbulkan masalah baru dari pembangunan ini,” pungkasnya. (ADV)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER