SAMARINDA — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) pada Jumat (15/8/2025) lalu. Pertemuan itu membahas problematika hingga perkembangan pengelolaan desa di Kaltim.
M. Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV, menjelaskan dalam wawancaranya bahwa masih banyak pekerjaan rumah (PR) untuk desa-desa yang ada di Kaltim, mulai dari listrik, akses, hingga tapal batas.
“Sampai hari ini yang terselesaikan baru sekitar 25 persen dari total 851 desa. Padahal itu akan menimbulkan banyak persoalan dan lain sebagainya,” ujar anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Termasuk juga mengenai adanya desa yang sekarang sudah menjadi wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia bertanya, “Pertanyaannya adalah dengan menjadi wilayah IKN itu, aparat desanya dikemanakan?”
Dengan rapat itu tindak lanjut dan solusi diharapkan memberikan kejelasan mengenai nasib desa-desa tersebut. Pun terkait tapal batas, artinya masih ada 75 persen yang belum terselesaikan dari lebih 800 desa, sehingga Komisi IV mendorong percepatan penyelesaian persoalan tersebut.
Sementara itu, Kepala DPMPD, Puguh Harjanto, menyampaikan bahwa keputusan mengenai tapal batas ada di tangan bupati masing-masing daerah. Hal ini berdampak pada banyak aspek.
“Mulai dari sisi perencanaan, pembangunan desa, sampai pada bagaimana kebijakan mendesain ekonomi inklusif desa. Nah, PR ini yang menjadi cukup krusial bagi kami untuk bisa diselesaikan,” jelasnya. (adv)
Pewarta: K. Irul Umam



