Bantah Tudingan Penyerobotan Lahan Bersertipikat Milik Keluarga, Irawan Heru Suryanto Sebut Tuduhan Tak Berdasar

PPU – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Irawan Heru Suryanto, akhirnya angkat bicara soal tudingan penyerobotan lahan yang menyeret namanya. Ia menegaskan tanah yang dipersoalkan merupakan milik sah keluarganya dan telah bersertipikat sejak lama.

Dalam konferensi pers, di Penajam, Selasa (8/10/2025), Irawan menjelaskan, lahan tersebut dibeli orang tuanya dari keluarga pelapor jauh sebelum pembangunan rumah dilakukan. Proses jual beli, kata dia, dilakukan secara sah dan tidak pernah menimbulkan keberatan dari pihak mana pun selama bertahun-tahun.

“Tanah itu dibeli oleh orang tua saya dari keluarga pelapor jauh sebelum pembangunan rumah dilakukan. Proses jual belinya sah, dan selama bertahun-tahun tidak pernah ada keberatan dari pihak manapun,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan dan renovasi rumah di atas lahan tersebut tetap mengikuti garis pondasi lama tanpa perubahan batas tanah.

“Batas lahan kami tidak pernah berubah sejak awal pembangunan, dan hal itu diketahui oleh tetangga sekitar,” ucapnya.

Menurut Irawan, persoalan baru muncul ketika proses renovasi bagian belakang rumah dilakukan. Saat itu, pihak pelapor menuding keluarganya mempersempit batas tanah.

Baca Juga:   Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres PPU Pasang Larangan di Tol Bandara VVIP IKN

“Rizal Fahmi menuduh kami menyerobot lahan karena dianggap mengurangi lebar tanah dari 27 meter menjadi 25 meter. Padahal, kami memiliki dokumen kepemilikan yang sah,” tegasnya.

Politikus muda asal PPU itu membantah keras tudingan penyerobotan. Ia menilai, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan bukti resmi yang dimiliki keluarganya.

Terkait insiden perkelahian yang sempat terjadi, Irawan menyebut hal itu dipicu oleh provokasi verbal dari pihak pelapor.

“Saya hanya membela diri. Tidak benar kalau disebut saya melakukan pemukulan sepihak,” ujarnya menegaskan.

Ia pun menyayangkan beredarnya isu di media sosial yang dinilai telah mencoreng nama baiknya sebagai anggota DPRD sekaligus memberi tekanan psikologis bagi keluarga.

“Saya berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Saya menghormati proses yang sedang berjalan di Badan Kehormatan DPRD,” tutupnya.

Pewarta: Deddy Pz
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.