Jakarta – Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Miss-conduct dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh pegawai mengenai pencegahan korupsi serta pelanggaran etika dalam layanan publik di sektor pertanahan dan tata ruang.
“Ini tentunya tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tapi menjadi kebutuhan organisasi sesuai arahan yang disampaikan oleh Menteri Nusron, di mana 80% pekerjaan di Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik,” ujar Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, akrab disapa Wamen Ossy, saat membuka kegiatan.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia yang hadir secara daring.
Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah melakukan berbagai langkah reformasi layanan, mulai dari percepatan digitalisasi hingga penguatan pengawasan internal oleh Inspektorat Jenderal. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan upaya tersebut tetap bergantung pada integritas dan disiplin setiap pegawai.
“Saya berharap pada siang hari ini kita tidak hanya belajar tentang teori, tapi bagaimana penerapan tersebut bisa kita lakukan bersama-sama dalam pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ossy.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyampaikan bahwa peran KPK adalah memastikan berbagai upaya pencegahan berjalan efektif, baik melalui fungsi penjagaan maupun monitoring yang berfokus pada perbaikan sistem, khususnya di sektor pertanahan yang selama ini rawan penyimpangan.
“Saya mengajak rekan-rekan di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi untuk membangun kolaborasi antara KPK dan Kementerian ATR/BPN, yang turut diperluas hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dalam rangka menyusun regulasi serta memperbaiki sistem di bidang pertanahan,” ungkapnya.
Penulis: (SG/JM/YZ)
Penyunting: Robbi Lalat



