Otorita IKN Fokus Dua Prioritas 2026, Pembangunan Kawasan dan Pemindahan ASN

Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menetapkan dua prioritas utama pada 2026, yakni percepatan pembangunan kawasan serta pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke ibu kota baru. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan dua prioritas tersebut mencakup pembangunan kawasan pemerintahan, penguatan superhub ekonomi, hingga pengelolaan lingkungan di IKN.

“Bapak ibu sekalian, ada 2 hal prioritas kami di tahun 2026, di dalamnya ada pembangunan gedung perkantoran legislatif yudikatif, pemindahan ASN, hingga peningkatan investasi dan pengembangan superhub ekonomi IKN,” sebut Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Di lapangan, progres pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif disebut terus berjalan. Sejumlah investasi juga mulai masuk, baik dari dalam maupun luar negeri.

Basuki mengungkapkan, investasi asing yang telah terealisasi berasal dari Ayedh Dejem Group. Selain itu, beberapa investor domestik juga telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Pemerintah menargetkan pembangunan kawasan inti pemerintahan (KIPP) di atas lahan seluas 850 hingga 1.100 hektare, yang merupakan bagian dari total kawasan KIPP seluas 6.600 hektare.

Baca Juga:   Forum UMKM Binaan PT Kideco Pamerkan Produk Lokal Paser di Festival Nondoi di PPU 2023

“KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) sendiri adalah 6.600 hektar,” ungkapnya.

Untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif, pemerintah mengalokasikan kebutuhan anggaran sekitar Rp20 triliun dengan skema kontrak tahun jamak pada periode 2025–2027.

Sementara itu, terkait pemindahan ASN, Otorita IKN mengacu pada indikator Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 dan Rencana Strategis OIKN 2025–2029.

Basuki menyebut jumlah ASN yang ditargetkan pindah ke IKN pada 2026 berkisar antara 1.700 hingga 4.100 orang.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, telah menggelar rapat pada 10 Maret 2026 untuk membahas tindak lanjut pemindahan ASN. Rapat tersebut merupakan lanjutan dari kunjungan kerja ke IKN pada 13 Februari 2026.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah menitikberatkan pada kesiapan kapasitas ruang kerja serta ketersediaan hunian bagi ASN yang akan dipindahkan.

Selain itu, mekanisme penapisan kementerian dan lembaga yang akan dipindahkan lebih awal juga menjadi perhatian.

Meski jadwal pasti pemindahan ASN pusat belum ditetapkan, pemerintah memastikan proses relokasi akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, fasilitas hunian, serta sarana pendukung lainnya.

Baca Juga:   Gaet PT Danone, DLH PPU Kerja Sama Bangun TPS 3R Tahun Ini

Penetapan dua prioritas ini menunjukkan fokus pemerintah dalam memastikan kesiapan fisik dan administratif IKN sebagai pusat pemerintahan baru. Selain pembangunan infrastruktur, keberhasilan pemindahan ASN menjadi faktor kunci dalam mendukung operasional pemerintahan di Nusantara.

Pewarta: Atmaja Riski
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.