SAMARINDA – Sejak Selasa (2/9/2025), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengebut penuntasan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2025.
Rapat yang digelar selama tiga hari berturut-turut itu berlangsung cukup alot. Hingga Kamis malam (4/9/2025), berbagai program dari tiap SKPD yang dibedah untuk kemudian ditemukan yang perlu diefisiensikan atau diprioritaskan, belum juga final.
Dari pantauan Media Kaltim, hingga pukul 21.10 WITA, pembahasan yang diselesaikan baru sebatas KUA-PPAS APBD Perubahan 2025.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan disahkan.
“Kita sudah bedah tiga hari sampai malam, melihat detail. Kita masih lanjut, hari Senin nanti (untuk Rapat Paripurna) apakah dilakukan penandatanganan kesepakatan untuk KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 dulu, atau perpanjangan. Tetapi secara pribadi, kalau melihat waktu semakin sempit, tanda tangan kesepakatan untuk perubahan dulu,” tekannya saat diwawancarai usai rapat di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Hamas, sapaan akrabnya, menambahkan angka pasti dalam APBD Perubahan masih menunggu koreksi dari pemerintah. Namun, ia optimistis dengan waktu yang tersisa, dokumen tersebut bisa segera dirampungkan dan ditetapkan sesuai jadwal.
“KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 perlu disepakati dulu. Meski kita membahas APBD Murni 2026, sepertinya kalau APBD Perubahan tidak ada penundaan, kalau murni kita tunggu dulu,” lanjutnya.
Sementara untuk KUA-PPAS APBD 2026, DPRD dan TAPD masih menunggu kepastian pemangkasan anggaran oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Aturan itu nantinya akan mengacu pada Permenkeu Nomor 56 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja daerah.
“Kan sudah ada intro bahwa ada pemotongan dari Dana Bagi Hasil (DBH) 50 persen, tapi belum ada yang masuk,” terang Hamas.
Sebelumnya, diperkirakan APBD Kaltim 2026 mencapai Rp21,3 triliun. Dengan adanya pemotongan 50 persen DBH yang masuk dalam dana transfer ke daerah (TKD), potensi berkurangnya anggaran bisa mencapai Rp5,7 triliun.
“Berkemungkinan dipotong untuk DBH. Kita menunggu itu. Jika sudah pasti, tentu dibahas lagi dengan pemerintah dan insyaallah akan disepakati. Kita lihat ya, masih ada satu hari lagi,” pungkasnya.
Pewarta: K. Irul Umam



