Penajam Paser Utara – Pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), serta didukung pihak kepolisian membuka portal akses Jalan Tol Balikpapan–IKN Segmen 6A di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Jumat (13/3/2026).
Pembukaan portal tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung kelancaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus menunjukkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan lahan di wilayah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab PPU, Nicko Herlambang, bersama Kepala Bagian Pemerintahan Setkab PPU, Dahlan.
Kehadiran pemerintah daerah dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen Pemkab PPU dalam mendukung proyek strategis nasional sekaligus menjadi penghubung komunikasi antara masyarakat terdampak dan pemerintah pusat.
Nicko Herlambang menyampaikan pesan dari Bupati PPU kepada masyarakat agar tetap mempercayakan proses penyelesaian persoalan lahan kepada pemerintah.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif, terutama menjelang libur nasional dan cuti bersama Idulfitri.
“Pemerintah daerah hadir untuk memastikan kelancaran agenda Lebaran 2026. Kami mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan percaya bahwa proses penyelesaian lahan sedang berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan pembukaan portal tersebut turut dihadiri Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, perwakilan Polda Kalimantan Timur, Kapolsek Sepaku, tokoh adat, serta warga pemilik lahan yang terdampak pembangunan.
Pembukaan portal dilakukan secara simbolis oleh seluruh unsur yang hadir sebagai bentuk kesepahaman bersama dalam mendukung kelancaran pembangunan jalan tol tersebut.
Dalam kesempatan itu, Alimuddin menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Ia menegaskan jalan tol tersebut memiliki peran penting sebagai salah satu akses utama yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan kawasan IKN.
Karena itu, percepatan penyelesaian berbagai persoalan di lapangan sangat diharapkan agar pembangunan dapat berjalan lancar.
Dari pihak masyarakat, salah satu pemilik lahan terdampak, Ibrahim, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten PPU, khususnya Bupati PPU, yang dinilai cepat tanggap dalam mendorong percepatan penyelesaian persoalan lahan.
Ia juga mengajak warga lainnya untuk mendukung pembukaan akses jalan tersebut serta berharap seluruh komitmen yang telah disepakati dalam notulen pertemuan dapat dijalankan dengan baik.
“Dengan dibukanya akses ini, kami berharap pembangunan bisa terus berjalan lancar dan kesejahteraan masyarakat sekitar juga ikut meningkat. Terima kasih kepada Pak Bupati dan jajaran yang terus memperjuangkan hak kami,” ungkap Ibrahim.
Penyunting: Robbi Lalat



