spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Air Bersih Bandara VVIP Gunakan Sumur Bor, PAM Danum Taka Sarankan Opsi Lain

PPU – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berencana menggunakan sumber air dalam tanah untuk Bandara Very Very Important Person (VVIP). Berkaitan dengan itu, Perumda Air Minum (PAM) Penajam Paser Utara (PPU) Danum Taka menyarankan opsi sumber air permukaan untuk memenuhi kebutuhan air bersih tersebut.

Direktur PAM Danum Taka, Abdul Rasyid mengungkapkan dari hasil koordinasi dengan Otorita IKN, bahwa Bandara VVIP akan memakai air dari sumur dalam atau sumur bor. Fasilitas sumber air bersih itu akan dibangun berada di wilayah sekitar lokasi pembangunan Bandara VVIP IKN.

“Bandara VVIP akan menggunakan air sumur dalam (sumur bor),” ujarnya, Selasa (19/3/2024).

Rasyid menjelaskan, penggunaan sumur air dalam tanah ini sebanarnya tidak bagus untuk lingkungan. Sebab dapat berdampak pada menurunnya permukaan tanah, dikarenakan air yang disedot akan juga mengikis lapisan tanah.

‘Kan lapisan tanah itu harus terus terisi sesuai lapisannya. Nah sedangkan kalau pakai air dalam tanah, berarti yang tersedot bersamaan air juga tanah, batu bahkan lumpur,” terangnya.

Baca Juga:   Pasca Lebaran, Harga Sayuran di PPU Masih Tinggi

Proyek pembangunan Bandara VVIP (Nelly/RadarIbukota)

Oleh karena itu, PAM Danum Taka telah memberikan beberapa opsi ke Otorita IKN untuk mengantisipasi munculnya masalah tersebut. Terlebih, nantinya akan ada kebutuhan air yang begitu besar ketika Bandara VVIP telah beroperasi.

“Kami sarankan ada tiga, bisa menggunakan Sungai Riko, Bendungan Sepaku-Semoi, atau Intake Sepaku, karena yang paling terdekat,” terangnya.

Namun untuk penggunaan air permukaan di 3 daerah tersebut, membutuhkan biaya yang tidak murah. Walau menurut Rasyid, harusnya untuk urusan Proyek Strategi Nasional (PSN) yang membutuhkan anggaran besar tidak menjadi masalah untuk Pemerintah Pusat.

“Saya sih belum pernah lihat fisiknya ya, soalnya sampai sekarang tidak ada project yang berkaitan dengan Sungai Riko, jadi sudah pasti menggunakan sumur dalam,” tandasnya.

Belum lagi, lanjut Rasyid, secara Nasional bahwa penggunaan air sumur dalam sebenarnya tidak disarankan. Namun pada kasus tertentu, masih diperbolehkan.

Ia menyontohkan, seperti Kota Bontang yang juga mengandalkan air sumur dalam tanah, alasannya dikarenakan daerahnya tidak memiliki mata air dan air permukaan. “Akhirnya, permukaan tanahnya mulai turun 5 sampai 8 sentimeter, sekarang Kota Bontang sedang mengusahakan SPAM Regional Marang Kayu,” terang Rasyid.

Baca Juga:   Hamdam Kembalikan Formulir di Demokrat PPU, Lanjutkan Komunikasi dengan Partai Lain

Kendati demikian, penggunaan sumur dalam di Bandara VVIP IKN ini akan diperbolehkan. Seiring dengan diterbitkannya Undang-Undang IKN.

Sehingga akan diberikan kekhususan pada penggunaan air di Bandara VVIP. “Jadi ya ada previlege lah ya, dalam kasus Bandara VVIP ini,” pungkasnya.

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Robbi Syai’an

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER