Pengelolaan Keuangan Daerah PPU Kembali Dapat Pengakuan, Raih Predikat Baik dalam IPKD

Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mencatat capaian positif dalam tata kelola keuangan daerah. PPU berhasil meraih kategori “Baik” dalam Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 tahun ukur 2025.

Capaian tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi Pengukuran IPKD yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (18/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati PPU lantai tiga itu diikuti Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU, Hadi Saputro, serta Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda PPU, Chairul Rozikin.

Rapat tersebut diikuti oleh 38 pemerintah daerah yang memperoleh predikat baik serta dua pemerintah daerah partisipan dari regional Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara, dan Papua yang mencatat nilai indeks tertinggi.

Pengukuran IPKD merupakan instrumen pemerintah pusat untuk menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah. Penilaian dilakukan melalui sejumlah indikator, mulai dari proses perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, pelaporan keuangan, hingga aspek transparansi dan akuntabilitas.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU, Hadi Saputro, mengatakan pengukuran IPKD tidak hanya menjadi tolok ukur capaian pemerintah daerah, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk melihat berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki.

Baca Juga:   SBPI Kaltim Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Ancam Hak Politik Rakyat

“Melalui kegiatan ini, Pemerintah PPU dapat memperoleh masukan dan pembelajaran dari daerah lain yang memiliki capaian indeks tinggi, sehingga dapat menjadi referensi dalam upaya peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah ke depan,” kata Hadi.

Menurut Hadi, capaian kategori baik dalam pengukuran IPKD menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah di PPU terus mengalami peningkatan. Raihan tersebut juga melengkapi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, setelah memperoleh opini WTP secara berturut-turut, tahun ini kita kembali mendapatkan nilai dengan kategori baik dalam pengukuran IPKD. Ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan daerah yang kita jalankan berada pada jalur yang tepat dan terus mengalami peningkatan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai hasil pengukuran IPKD, indikator penilaian, serta berbagai aspek yang perlu menjadi perhatian dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten PPU menilai keikutsertaan dalam evaluasi IPKD menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta pembangunan daerah.

Baca Juga:   Perbaikan Drainase dan Jembatan di RSUD RAPB Tekan Risiko Banjir

Lebih lanjut, Hadi menegaskan capaian tersebut tidak menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk berhenti melakukan perbaikan. Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus terus ditingkatkan agar setiap anggaran yang digunakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menyebutkan, dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur, hanya enam daerah yang berhasil masuk kategori baik dalam pengukuran IPKD, termasuk Kabupaten PPU.

“Capaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.