KULON PROGO – Desa Hargorejo di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, menjadi contoh nyata keberhasilan program Reforma Agraria yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Wilayah yang dulunya dikenal memiliki medan perbukitan dan akses terbatas kini menjelma menjadi kampung produktif dengan usaha gula semut sebagai tumpuan ekonomi warga.
“Awalnya masyarakat sudah memproduksi gula batok dan gula semut, tapi terkendala di pemasaran dan peremajaan pohon kelapa. Setelah dilakukan pendampingan dari kerja sama BPN, kini warga punya arah yang lebih jelas dan mampu mengelola usahanya secara mandiri,” jelas Alfia Fathul Hidayati, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan (P2) Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, yang ikut mengawal pelaksanaan program Reforma Agraria pada 2022–2023.
Program Reforma Agraria yang dijalankan Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo tidak berhenti pada penataan aset melalui sertipikasi tanah (2016 dan 2019). Tahap berikutnya difokuskan pada penataan akses ekonomi masyarakat. Melalui kolaborasi lintas sektor — mulai dari pemerintah daerah hingga dunia usaha — Kementerian ATR/BPN membantu warga memperkuat kelembagaan kelompok tani, meningkatkan kapasitas produksi, hingga mendorong sertifikasi organik bagi produk gula semut.
“Dulu kami memproduksi gula batok dan gula semut secara pribadi, belum terorganisir. Setelah ada sosialisasi Reforma Agraria, kami dibimbing untuk memperkuat kelompok dan membangun kelembagaan. Sekarang kami bahkan sudah bisa ekspor,” tutur Ketua Kelompok Tani Gula Semut Nyawiji Mulyo, Sadiman.
Menurutnya, pendampingan dari Kantah Kulon Progo dan pihak swasta membuka wawasan petani agar mampu memenuhi standar pasar global. “Dulu kami jual ke pasar sekitar, sekarang sudah bisa kirim dua kontainer sebulan lewat kerja sama dengan PT Nira Lestari Internasional,” lanjutnya.
Lurah Hargorejo, Bekti Murdayanto, juga menyatakan bahwa Reforma Agraria membawa perubahan nyata bagi masyarakatnya, khususnya bagi 100 petani gula semut yang menjadi penerima manfaat program pendampingan usaha.
“Program (Reforma Agraria) ini tidak hanya mengurus sertipikasi tanah, tapi juga mendampingi warga agar bisa mengelola potensi lokal. Gula semut jadi ikon desa kami karena mampu menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan kerja,” ungkap Bekti.
Kini, Hargorejo tak lagi sekadar dikenal sebagai desa di lereng perbukitan Kulon Progo. Dengan semangat gotong royong dan pendampingan berkelanjutan, Desa Hargorejo menjadi bukti bahwa Reforma Agraria bukan hanya soal tanah, tetapi juga tentang menumbuhkan harapan dan kemandirian masyarakat.
Penulis: RT/RS



