JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat kualitas dan akuntabilitas produk layanannya melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Qualified Risk Management Professional (QRMP) Tahun 2025, yang digelar di Aula Nusantara, BPSDM Cikeas, pada Selasa (28/10/2025).
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan secara daring bahwa pelatihan tersebut menjadi bagian penting dari upaya mitigasi risiko dalam setiap proses layanan pertanahan, mengingat produk ATR/BPN merupakan produk hukum yang berdampak langsung terhadap hak kepemilikan masyarakat.
“Pelatihan manajemen risiko ini sangat penting sekali. Karena kita sebagai kepala pelayanan, front end yang paling dasar itu ada di kepala kantor. Kita harus bisa melakukan beberapa hal untuk memitigasi potensi-potensi risiko yang akan muncul,” terang Menteri Nusron.
Ia menegaskan, pengambilan keputusan dalam layanan pertanahan tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi harus mempertimbangkan potensi risiko sejak awal agar produk layanan tetap kredibel.
“Karena itu bapak-ibu mengikuti pelatihan ini, supaya ketika mengambil keputusan selalu mempertimbangkan apa potensi-potensi risiko yang muncul. Sehingga produknya itu benar-benar qualified, akuntabel, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Nusron menekankan bahwa efektivitas pelatihan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, tetapi juga oleh kedisiplinan dan keseriusan peserta.
“Karena kunci pelatihan itu tidak sekadar di kurikulum, tidak sekadar di dosen, tapi pada level proses belajar mengajarnya itu serius atau tidak serius, disiplin atau tidak disiplin. Kemudian yang membuktikan adalah metodenya. Tapi semua itu tidak ada artinya kalau tidak ada keseriusan dari peserta,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, melaporkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 66 peserta, terdiri atas 63 Kepala Kantor Pertanahan dari 125 kantor prioritas, serta 3 Kepala Bagian Manajemen Risiko dari unit kerja teknis.
Menurutnya, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam menerapkan dan mengembangkan manajemen risiko secara sistematis dan terintegrasi.
“Kita berharap pelatihan ini mampu mengidentifikasi, menganalisis, serta memitigasi potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Agustyarsyah.
Pelatihan yang berlangsung pada 27–31 Oktober 2025 ini menggunakan metode klasikal. Dalam pembukaan pelatihan turut hadir secara daring Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Penulis: (GE/JM)
Penyunting: Robbi Lalat



