spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pinjam Ruang Polres PPU, Penyidik KPK Periksa Lagi Sejumlah Saksi Kasus Korupsi

PENAJAM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Penajam Paser Utara (PPU) Rabu (25/1/2023). Beberapa saksi dipanggil dan dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di PPU.

Dalam kegiatannya, penyidik KPK itu menggunakan Ruang Wira Pratama, Satreskrim Polres PPU. Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahlawan membenarkan hal itu.

“Sudah koordinasi, disampaikan suratnya. Cuma materinya kami tidak tahu. Cuma menyebutkan untuk meminjam ruang penyidikan,” ucapnya.

Dalam kegiatan itu, setidaknya ada 5 penyidik dari tim KPK yang turun. Menurut informasi yang diterima, peminjaman ruangan tersebut akan berlangsung satu hari saja. “Satu hari, sampai selesai. Tapi tidak tahu sampai jam berapa,” sambungnya.

Adapun proses pemeriksaan berlangsung tertutup di ruang tersebut. Jadi awak media juga hanya bisa sampai ke depan pintu pemerikasaan.

Terlihat juga beberapa penyidik pun saksi keluar masuk ruangan tersebut. Salah satu saksi yang turut dipanggil ialah Kepala Bagian Hukum Setkab PPU, Pitono.

Saat ditanya, ia juga tidak berbicara banyak. “Saya juga belum tahu soal apa. Ini datang, baru mau dikasih tahu,” tukasnya.

Baca Juga:   Polres PPU Cek Gudang Logistik KPU, Pastikan Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Namun begitu, beredar kabar bahwa kedatangan lembaga anti rasuah tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal ke salah satu BUMD di PPU. Rentetan dari kasus korupsi eks Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

Yakni penyertaan modal yang tersalur dari APBD PPU 2021 lalu sebesar Rp 12,5 miliar ke Perumda Benuo Taka. Dalam rencana kerja, untuk membuka usaha baru yakni rice milling unit (RMU) berlokasi di Desa Sri Raharja Kecamatan Babulu.

Namun dalam perjalanannya, manajemen perusahaan sama sekali tidak menunjukkan progres. Hanya sampai peletakkan batu pertama saja.

Dugaan tersebut terus menguat sampai ada operasi tangkap tangan (OTT) AGM di awal 2022. Pun terus berlanjut hingga saat ini.

Diketahui pula, soal dugaan korupsi penyertaan modal ini memang ditangani oleh KPK. Telah ada pula 4 tersangka dalam pusaran perkara ini. Yaitu AGM, H, KA, dan BG yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK tertanggal 12 Juli 2022 lalu.

Telah banyak saksi dari PPU yang dipanggil dan diperiksa penyidik KPK. Di antaranya Bupati PPU Hamdam Pongrewa, Sekretaris DPRD PPU Andi Singkerru dan beberapa anggota DPRD PPU. Baik yang dilakukan di Jakarta maupun di Balikpapan.

Baca Juga:   Polres PPU Siap Terima Aduan Masalah Pekerja IKN

Dalam kegiatan KPK di PPU kali ini juga, diketahui ada beberapa warga Desa Sri Raharja yang dipanggil. Hal itulah yang menguatkan bahwa pemeriksaan kali ini berkaitan dengan perkara penyertaan modal. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER