Kasus DBD Terus Meningkat, Kukar Luncurkan Vaksinasi Dengue untuk Anak Sekolah Dasar

TENGGARONG – Tren kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus meningkat setiap tahunnya. Hingga Mei 2025, tercatat 558 kasus DBD tersebar di 20 kecamatan, dengan satu kasus kematian. Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bergerak cepat dengan meluncurkan program vaksinasi dengue bagi anak-anak.

Langkah ini dilakukan setelah Kukar menerima 3.116 dosis vaksin dengue dari Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim). Vaksinasi menyasar siswa-siswa Sekolah Dasar (SD) di Tenggarong, yang dipilih berdasarkan wilayah dengan jumlah kasus tertinggi.

Empat SD yang menjadi lokasi pelaksanaan vaksinasi antara lain:

  • SDN 028 Tenggarong (sebagai sekolah pertama pelaksana),
  • SDN 001 Tenggarong,
  • SDN 003 Tenggarong,
  • SDN 011 Tenggarong,
    serta SDN 037 Tenggarong sebagai sekolah cadangan.

“Karena kasus DBD selalu ada dan bahkan sudah ada yang meninggal dunia, maka vaksin ini menjadi langkah nyata untuk pencegahan,” ujar Plt Kepala Dinkes Kukar, Kusnandar, Rabu (23/7/2025).

Ia menyebut, vaksin dengue yang diberikan memiliki efektivitas tinggi dan sangat disarankan untuk dimanfaatkan, apalagi diberikan secara gratis.

Baca Juga:   Satpol PP Kukar Perkuat Kesiapsiagaan dan Profesionalisme Personel Hadapi Dinamika Sosial

“Vaksin ini termasuk kategori vaksin pilihan, artinya berbayar jika dilakukan mandiri. Namun untuk saat ini kita gratiskan. Ini bentuk perlindungan yang nyata untuk anak-anak kita,” lanjutnya.

Data Dinkes Kukar mencatat lima kecamatan dengan kasus DBD tertinggi:

  • Kecamatan Tenggarong: 116 kasus
  • Kecamatan Samboja: 89 kasus
  • Kecamatan Tenggarong Seberang: 51 kasus
  • Kecamatan Muara Jawa: 49 kasus
  • Kecamatan Muara Badak: 47 kasus

Dengan program vaksinasi ini, Kusnandar berharap para orang tua mendukung dan tidak menyia-nyiakan kesempatan. Selain sebagai bentuk pencegahan, vaksinasi juga menjadi langkah strategis dalam menekan penyebaran DBD yang selama ini masih menjadi momok di masyarakat.

“Vaksin ini pelindung. Sekarang kita perkuat masyarakat dengan intervensi vaksinasi ini,” tutup Kusnandar. (ADV)

Editor: Robbi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.