spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perlu Kesadaran Masyarakat dalam Penanganan Banjir

PPU – Legislator Kabupaten Penajam Paser Utara Jhon Kenedi menyatakan penanganan banjir di daerah setempat juga harus diikuti dengan upaya meningkatkan kesadaran warga menyangkut kepedulian terhadap lingkungan.

“Budaya buang sampah di saluran pembuangan air harus dihentikan agar tidak tersumbat yang dapat sebabkan banjir kalau musim hujan,” ujar Jhon Kenedi yang menjabat Wakil Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu di Penajam, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (12/5/2024).

Seperti dilansir Antara, upaya menumbuhkan kesadaran bisa dilakukan dengan mempertegas peraturan meminimalkan membuang sampah sembarangan, selain melaksanakan pola edukasi.

Pola edukasi menumbuhkan kesadaran kebersihan lingkungan dan mempertegas peraturan itu, menurut dia, diyakini penanganan banjir berjalan maksimal seiring perubahan kebiasaan yang tumbuh di masyarakat.

“Warga juga diminta untuk perhatikan kondisi saluran pembuangan air di masing-masing wilayah tempat tinggal,” tambahnya.

Sejumlah wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara sering banjir ketika hujan cukup deras, selain.daerah cukup rendah, saluran pembuangan air atau parit mengalami penyumbatan yang membuat air meluap.

Baca Juga:   Pemkab PPU Perkuat Sinergitas Dalam Penyusunan RKPD Tahun 2025

Ketika warga mendapat parit yang tersumbat kegiatan pembersihan atau kerja bakti lingkungan diadakan, kata dia, kalau tidak dilakukan dikhawatirkan saat hujan banjir dan mengganggu aktivitas warga.

Penanganan banjir bukan sekedar tanggung jawab pemerintah kabupaten, jangan membersihkan parit menunggu pemerintah kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa.

“Warga juga harus aktif kerja bakti atau gotong royong bersihkan lingkungan masing-masing, agar lingkungan sehat dan mencegah banjir,” ucapnya.

Apabila di lingkungan tempat tinggal terdapat saluran pembuangan air yang mengalami penyempitan atau membutuhkan pembangunan siring, jelas dia lagi, warga segara melaporkan kepada pemerintah kabupaten atau DPRD.

Kolaborasi masyarakat dan pemerintah kabupaten diharapkan bisa mencegah banjir, dengan pola keseimbangan antara pelestarian lingkungan serta pembangunan infrastruktur, demikian Jhon Kenedi. (ADV/*SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER