spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pj Bupati PPU : Siap Laksanakan Rekomendasi DPRD LKPT TA 2023

PPU – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menyampaikan apresiasi atas rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU perihal Laporan Kinerja Pertanggungjawaban Bupati PPU Tahun Anggaran (TA) 2023. Hal ini dia sampaikan usai mendengar rekomendasi tersebut pada rapat paripurna, Rabu (24/4/2024) siang di Gedung Paripurna DPRD PPU.

Ia menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bukti perhatian yang tinggi oleh DPRD PPU atas upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat PPU.

“Saran, dorongan, pertimbangan dan bahkan kritik sekalipun, sepanjang itu konstruktif dan bersifat solutif tentu akan menjadi perhatian yang serius dan sungguh-sungguh bagi kami bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (PPU) lainnya,” ungkapnya.

Makmur menyebut rekomendasi yang disampaikan relatif moderat, empirik, dan proposional. Rekomendasi ini, sebutnya, juga menjadi bagian dari salah satu fungsi DPRD PPU, yakni pengawasan.

Foto: Pj Bupati PPU Makmur Marbun bersama dengan unsur pimpinan DPRD PPU usai Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ TA 2023, Rabu (24/4/2024). (Prokopim PPU for MKN)

Lebih lanjut dia menyampaikan kinerja perangkat daerah PPU masih perlu perbaikan dan tidak boleh biasa-biasa saja.

“Jika tidak bisa, tentu tidak bisa mengimbangi kehadiran IKN,” ucapnya.

Baca Juga:   Cakra Khan Sukses Hibur Ribuan Pengujung di Malam Apresiasi HUT Ke-22 PPU

Selain itu, dalam tanggapannya atas rekomendasi, dia menjelaskan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PPU sudah mengalami perkembangan dari sebelumnya dan rencana akan memasuki tahap uji kelayakan pada minggu depan.

Lebih lanjut atas rekomendasi terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) solar, dia menyebut telah berupaya dengan maksimal dalam lima bulan terakhir.

“Kita punya roadmap ke depan bersama dengan Pertamina supaya BBM bersubsidi tersebut jatuh ke tangan orang yang benar-benar dilindungi undang-undang,” tutupnya. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER