spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gratis, Golkar PPU Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024

PPU – Partai Golongan Karya (Golkar) Penajam Paser Utara (PPU) resmi membuka pendaftaran bagi bakal calon bupati PPU, Rabu (17/4/2024). Pendaftaran dibuka selama 5 hari tanpa dipungut biaya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD ) II Golkar PPU Andi Muhammad Yusuf menyampaikan pihaknya telah melakukan persiapan penjaringan bakal calon kepala daerah PPU dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024. Pembukaan pendaftaran ini dilakukan untuk mendapatlan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati PPU untuk periode 2024-2029.

“Tim penjaringan sudah dibentuk untuk menerima pendaftaran bakal calon. Pendaftaran bakal calon dibuka hari ini, 17 April dan akan ditutup pada 22 April 2024,” katany dikonfirmasi melalui seluler.

Pembentukan tim penjaringan bakal calon mengacu pada surat instruksi DPD Partai Golkar Kalimantan Timur *Kaltim) nomor: SI-017/DPD/GOLKAR/KT/IV/2024 tentang proses rekrutmen calon Kepala daerah kabupaten/kota se-Kaltim.

Dalam penjaringan ini, ia mengundang seluruh kalangan mulai politisi, tokoh masyarakat, pemuka agama dan masyarakat untuk mendaftar dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. Tempat pendaftaran dilakukan di Sekretariat DPD II Partai Golkar PPU di Jalan Provinsi Kilometer 8, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.

Baca Juga:   Jelang Idulfitri 2023, Harga Daging Ayam di Pasar Petung Merangkak Naik

“Yang berminat ikut Pilkada di PPU menggunakan perahu partai golkar, dipersilakan mendaftarkan dirinya melalui panitia rekrutmen,” jelasnya.

Tak ada syarat khusus. Yang dicari ialah adanya kesamaan visi dalam memajukan PPU beserta dengan seluruh masyarakatnya.

“Silahkan ajukan berkas permohonan dan lengkapi syarat-syaratnya. . Pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis,” tutup Yusuf.

Untuk diketahui, Golkar PPU masih memiliki kader unggulan yang berpotensi besar menggunakan 3 kursi yang dimiliki di DPRD PPU sebagai persyaratan. Yakni Mantan Bupati PPU periode 2008-2013, Andi Harahap yang saat ini masih menjadi Anggota DPRD Kaltim periode 2019-2024.

Ia bahkan telah menerima Surat Pemanggilan dari DPP Golkar itu Nomor: Sprin-948/DPP/Golkar/XI/2023 yang ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewik F Paulus pada 20 November 2023. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER