spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pansus I Kebut Pembahasan Raperda RTRW PPU, Bijak Ilhamdani Optimis Rampung Tepat Waktu

PPU – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) memastikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) terus berjalan.

Anggota Pansus I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani mengatakan pihaknya optimis akan dapat menyelesaikan pembahasan raperda ini sesuai dengan waktu yang ditentukan. Walaupun dirinya menyadari pembahasan akan berjalan berat hingga penyelesaiannya.

Namun dengan komunikasi yang terjalin baik antara lembaga eksekutif, legislatif dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), ia memastikan akan terus berjalan sesuai dengan yang direncanakan. “Sejauh ini on the track kami sudah pegang kajian teknisnya dan naskah akademik dari RTRW. nanti akan kami lakukan diskusi-diskusi dan optimis akan selesai tepat waktu,” terangnya, Selasa (2/4/2024) kemarin.

Ia juga jelaskan salah satu kendala yang harus dihadapi ialah menyinkronkan batas-batas wilayah antar daerah. Terlebih Kecamatan Sepaku akan diambil-alih oleh Otorita IKN dan terpisah dari Kabupaten PPU.

Pihaknya akan segera memperjelas batas-batas wilayah tersebut, termasuk nantinya akan melalui konsultasi publik. Hal ini upaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat dapat mengetahui secara umum terkait raperda ini.

Baca Juga:   Hamdam Langsung Uji Coba Layanan Call Center 112

Begitupun, dengan Pemkab PPU agar mengerti kondisi dan batas wilayah antara kabupaten dan OIKN. Diskusi ini juga sebagai sarana untuk mempertemukan kepentingan Pemerintah Pusat dan masyarakat.

Nantinya, pihaknya akan bertemu dengan Otorita IKN untuk mendiskusikan pemaksimalan Raperda RTRW ini. “Teman-teman pansus sudah dibekali melalui bimtek dan pemda sudah memberi naskah akademiknya. Harusnya kan 2023 Kita sudah bahas, kita tidak akan berjalan sendiri,” jelas Bijak.

Lebih lanjut, walaupun secara realistis harusnya pembahasan ini membutuhkan waktu yang cukup lama, pihaknya optimis pembahasan ini akan sesuai dengan timeline yang telah direncanakan. Pihaknya juga telah membangun komunikasi dengan OIKN terkait dengan langkah-langkah yang harus ditempuh bersama.

“Saya rasa sudah on the track lah agar bisa diskusi dan pemda juga sepakat untuk mempercepat dan semoga waktunya bisa disempurnakan,” pungkas Bijak. (ADV/NAH)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER