spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sudah 18 Desa Mendiri, Pemkab PPU Dorong 12 Desa Lainnya Naik Status

PPU – Seluruh desa di Penajam Paser Utara (PPU) diharapkan dapat menjadi desa mandiri sebagai bukti majunya sebuah wilayah. Untuk itu, para pendamping desa terus didorong untuk menggali setiap potensi desa untuk dikembangkan.

Hal ini terungkap dalam kegiatan Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP/P3MD) di Ruang Rapat Bupati Lantai 3 Kantor Bupati PPU, Senin (11/9/2023).

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah tenaga pendamping profesional (TPP) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PPU.

Rapat ini digelar untuk mengevaluasi capaian progres pendampingan yang telah dilakukan pada tahun ini. Pun untuk pembangunan desa di PPU ke depannya.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Tenaga Pendamping PPU, Yuli Antoni menyampaikan kegiatan ini nantinya dapat menghadirkan isu-isu strategis. Berkaitan dengan progres percepatan pembangunan desa yang perlu dukungan pemerintah daerah.

“Karena kegiatan ini merupakan ajang untuk melakukan komunikasi yang efektif. Sehingga tercipta pemahaman bersama dalam pemecahan masalah-masalah yang solutif dalam proses percepatan pembangunan yang ada di desa,” jelas dia.

Baca Juga:   Cendhani, Satu-Satunya Paskibraka PPU dari SMKN 3 PPU Terima Penghargaan

Arah yang dimaksud itu, lanjut Yuli, dengan tujuan kuntuk menghadirkan desa-desa mandiri sesuai dengan nawacita UU Desa 6/2014. Untuk diketahui, dari 30 desa di PPU, sampai 2023 telah ada 18 desa mandiri.

“Tentunya ke depan sesuai harapan dan target dari bapak bupati khususnya, dan juga harapan kita semua, untuk tahun 2024 semua desa di Kabupaten PPU bisa menjadi desa mandiri,” jelas Yuli.

Sementara itu, Kepala DPMD PPU, Pang Irawan menyampaikan laporan bahwa saat ini DPMD tengah berupaya untuk memberikan tambahan biaya operasional. Salah satu tujuannya ialah untuk diberikan pada para tenaga pendamping desa yang ada di PPU.

“Kami juga sedang mempersiapkan rancangan peraturan bupati (perbup) terkait perencanaan pembangunan desa. Khususnya penyelarasan RPJMDes terhadap RPJMD, karena memang selama ini kami memberikan banyak dana ke desa, tapi Kami tidak pernah mengatur prioritas dan intervensi terhadap penggunaannya,” tutupnya.

Pewarta : Nur Robbi Syai’an
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER